Tukar Pengalaman, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Terima Kunjungan LMK Internasional

Jakarta - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari menerima kunjungan delegasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)  Internasional, International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) dan LMK Jepang, Japanese Society for Rights of Authors, Composers and Publishers (JASRAC) di Ruang Pertemuan Ali Said Lantai 17, Gedung ex-Sentra Mulia, Kamis (15/11/2018).

Pada pertemuan ini, Direktur Jenderal CISAC, Gadi Oron dan perwakilan JASTRA, Watanabe, bersama LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI), dan Koordinator Pelaksana, Penarikan, Penghimpun, dan Pendistribusian Royalti (KP3R) bertukar pengalaman dan informasi tentang peran organisasi manajemen kolektif dalam mengumpulkan royalti, terutama terkait dengan karya seni yang tersebar melalui media internet.

Erni Widhyastari mengatakan, selaku regulator, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) saat ini sedang merevisi peraturan menteri yang terkait dengan Organisasi Pengelolaan Kolektif.

“Hal yang direvisi salah satunya memperinci peraturan mengenai hubungan antara LMK Nasional (LMKN) dan LMK dalam mengumpulkan royalti, dan memperkuat fungsi pemantauan LMK dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti,” ujar Direktur Hak Cipta dan Desain Industri.

Erni juga menyampaikan, terhitung 5 November sampai 20 November 2018 DJKI membuka seleksi penerimaan calon komisioner LMKN. “Karena periode komisaris sebelumnya telah berakhir,” ujarnya.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), Jusak Irwan Sutiono bahwa penarikan royalti dikoordinir oleh Koordinator Pelaksana, Penarikan, Penghimpun, dan Pendistribusian Royalti (KP3R).

“Kami (SELMI) adalah salah satu LMK yang mendapat izin operasional dari Kemenkumham dan saat ini ditunjuk sebagai koordinator pelaksana, penarikan, penghimpun, dan pendistribusian royalti bagi hak cipta dan hak terkait oleh LMKN,” ujar Jusak Irwan Sutiono.

Jusak menjelaskan bahwa untuk mendapatkan royalti, para pelaku seni musik dan lagu wajib terdaftar sebagai anggota LMK.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Selengkapnya