Tujuh Pemeriksa Merek Ajukan Kenaikan Pangkat Pemeriksa Utama

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli bersama Kepala Subdit Pemeriksaan Merek, Didik Taryadi dengan disaksikan Kepala Sub Bagian Mutasi, Pemberhentian dan Pensiun Kepegawaian, Heditiya melakukan penilaian terhadap 7 (tujuh) pegawai pemeriksa merek yang mengajukan kenaikan pangkat ke jenjang pemeriksa utama.

Menurut Nofli, penilain ini bertujuan untuk mengukur kemampuan para pemeriksa mengenai penguasaannya terhadap pengetahuan merek, serta bagaimana mereka dapat mengidentifikasikan permasalahan yang ada untuk dibuatkan suatu solusi.

“Untuk menjadi pemeriksa utama, mereka harus mengidentikasikan permasalahan yang ada dan membuat penyelesaian masalah tersebut,” ucap Nofli saat memberi penilaian kenaikan pangkat pemeriksa merek di ruang rapat Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kamis (28/1/2021).

Ia juga berharap para pemeriksa merek yang naik jabatan menjadi pemeriksa utama ini dapat menjadi narasumber yang kompeten dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai merek.

“Pemeriksa utama nantinya dapat menjadi narasumber ahli di bidang merek,” ujar Nofli.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya