Transformasi Digital Jadi Fokus Dialog DJKI dengan WIPO di Jenewa

Jenewa — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan pertemuan bilateral meeting dengan William Meredith, Direktur Divisi IP Office Business Solutions di World Intellectual Property Organization (WIPO). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat WIPO di Jenewa, Swiss, pada 10 Juli 2025 ini menjadi bagian dari rangkaian forum tahunan WIPO yang mempertemukan berbagai otoritas kekayaan intelektual (KI) dunia.

Dalam sambutannya, Penasehat Kehormatan Menteri Hukum Bidang Digital, Yudhistira Dwi Wardhana Asnar yang turut didampingi oleh Direktur Teknologi Informasi, Ika Ahyani Kurniawati menyampaikan apresiasinya atas pertemuan ini. Melalui agenda tersebut, Yudhistira menyampaikan perhatian serius dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas
terhadap pentingnya transformasi digital dalam membangun ekosistem KI yang tangguh dan inklusif di Indonesia.

"Transformasi digital menjadi prioritas pemerintah dalam memperkuat layanan publik, termasuk di sektor KI. Oleh karena itu, kami ingin mendiskusikan lebih lanjut prospek rencana implementasi Industrial Property Administration System (IPAS) versi terbaru dalam sistem DJKI," jelas Yudhistira.

Menanggapi hal tersebut, William Meredith menyambut baik inisiatif DJKI dan menyatakan kesiapan timnya untuk berdiskusi secara teknis, termasuk memberikan asistensi yang diperlukan dalam rangka penguatan kapasitas digital DJKI ke depan.

"Kami mendukung penuh inisiatif DJKI dalam memperkuat kapasitas digitalnya dan WIPO siap untuk terus memberikan pendampingan teknis yang diperlukan," ujar William Meredith.

Tak hanya berkutat pada transformasi digital, pertemuan tersebut juga membahas berbagai tantangan teknis dan administratif yang dihadapi oleh DJKI, serta peluang kerja sama  yang mendukung kemudahan layanan pendaftaran KI.

Sebagai informasi, William Meredith merupakan sosok yang bertanggung jawab atas layanan pengembangan dan dukungan kepada kantor KI, khususnya di negara-negara berkembang. Divisi yang dipimpinnya mengelola berbagai aktivitas strategis, mulai dari penilaian institusi KI, pengembangan perangkat lunak administrasi hak KI seperti IPAS, hingga pengelolaan platform infrastruktur global seperti WIPO Centralized Access to Search and Examination (CASE) dan Digital Access Service (DAS). Di bawah kepemimpinannya, tim dukungan dan pelaksanaan tingkat global, manajemen hubungan internasional, serta pengembangan produk terus memperkuat ekosistem KI secara global.

DJKI menegaskan komitmennya dalam merevitalisasi layanan publik melalui adopsi teknologi global, serta memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual. Hal ini juga mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dan DJKI untuk menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif mengembangkan sistem kekayaan intelektual yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. (WKS/IWM/KAD)

 



LIPUTAN TERKAIT

Fitur One Time Password Aplikasi Permohonan Hak Cipta

Jumat, 21 Maret 2025

WIPO Global Award 2025

Selasa, 11 Februari 2025

INFORMASI PROGRAM KERJA SAMA PENELUSURAN DAN PEMERIKSAAN PATEN

Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:

Jumat, 10 Januari 2025

Selengkapnya