Aceh - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Konsolidasi Data dan Proses Bisnis Paten guna meningkatkan sistem aplikasi paten yang lebih handal. Kegiatan ini diadakan di Hotel Ayani Banda Aceh pada 1 s.d 4 Februari 2023.
Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual DJKI, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa sampai saat ini aplikasi paten online terus dilakukan pengembangan dan perbaikan.
“Untuk melakukan pengembangan aplikasi Paten online, dibutuhkan sebuah perencanaan pengembangan aplikasi yang diawali dengan melakukan inventarisasi dan analisa kebutuhan pemangku kepentingan DJKI dan juga petugas pelaksana yang akan memproses pengajuan paten dengan melakukan penyesuaian proses bisnis Paten” ujar Dede.
Dede menjelaskan dengan adanya perbaikan dan pengembangan terhadap aplikasi paten serta melakukan penyesuaian aplikasi terhadap proses bisnis paten dapat menghasilkan aplikasi paten online yang lebih baik.
Lebih lanjut Dede menyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah termasuk DJKI harus melaksanakan dan mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
“Pemanfaatan layanan Teknologi Informasi merupakan salah satu strategi utama dalam memberikan layanan yang efektif, memberikan informasi yang akurat dimana informasi tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan DJKI dalam mengolaborasikan antar pelaku pembangunan sebagai faktor kunci meningkatkan daya saing Bangsa,” kata Dede.
Dede berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat dan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Yasmon selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang serta Rakhmat Renaldy selaku Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. (Arm/Daw)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025