Tingkatkan Profesionalitas, DJKI Gelar Konsinyering Perhitungan Angka Kredit JFT Pemeriksa

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar acara Konsinyering Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pemeriksa paten, merek dan desain industri di Hotel Harris Sentul City, Bogor, pada Selasa (6/8) hingga Jumat (9/8).

Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, dalam sambutannya yang disampaikan Direktur Paten Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa kepastian jenjang karir Aparatur Sipil Negara (ASN) pemegang JFT haruslah dijaga. Sebabnya adalah karena kinerja pemeriksa tersebut menentukan kualitas pelayanan DJKI kepada masyarakat dan juga mempengaruhi besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Cepatnya proses pemeriksaan akan mempengaruhi cepatnya proses penyelesaian permohonan pendaftaran di bidang kekayaan intelektual," ujar Dede.

"Meningkatnya jumlah permohonan akan berdampak pada meningkatnya jumlah PNBP yang diterima sehingga secara signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara yang kita cintai ini," lanjutnya.

Sementara itu, daftar usul penetapan angka kredit (dupak) sangat penting bagi para JFT guna melakukan kenaikan pangkat. Dupak para pemeriksa ditentukan oleh DJKI Kemenkumham sebagai instansi pembina JFT pemeriksa paten, merek dan desain industri yang ditetapkan pada Januari dan Agustus setiap tahunnya.

Angka kredit sendiri adalah nilai dari tiap butir butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir butir kegiatan yang harus dicapai oleh JFT sebagai salah satu syarat pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat.

Hal ini sesuai dengan Permenpan RB No. 26 Tahun 2013 tentang JFT Pemeriksa Paten dan Angka Kreditnya, Permenpan RB No. 34 Tahun 2013 tentang JFT Pemeriksa Merek dan Angka Kreditnya, Permenpan RB No. 26 Tahun 2013 tentang JFT Pemeriksa Desain Industri dan Angka Kreditnya.

Sebagai catatan, DJKI saat ini memiliki 209 pemeriksa yang terdiri dari 104 pemeriksa paten, 81 pemeriksa merek, dan 24 pemeriksa desain industri. Konsinyering kali ini dihadiri oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham serta 80 pejabat fungsional pemeriksa.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya