Tingkatkan Pemahaman Paten Melalui Edukasi Paten Drafting

Surakarta - Pengetahuan dan pemahaman terkait pembuatan spesifikasi paten (drafting paten) merupakan hal yang sangat penting bagi inventor. Hal ini dikarenakan drafting paten merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan paten. Dengan meningkatnya pemahaman ini, maka akan semakin banyak invensi yang dihasilkan dan mendapatkan pelindungan.

Didasari hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (ASKI PTMA) menggelar kegiatan Edukasi Paten Drafting di Edutorium KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah.

Dalam laporannya, Ketua Tim Kerja Permohonan Paten Slamet Riyadi menyampaikan bahwa penyelenggaraan Kegiatan Edukasi Paten Drafting merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJKI dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang ditandatangani pada tahun 2022 yang lalu.

“Dalam kegiatan ini, pada hari pertama para peserta akan memperoleh informasi mengenai tata cara permohonan dan penelusuran paten. Selanjutnya, di hari kedua sampai dengan hari kelima akan dilaksanakan asistensi sebanyak 67 permohonan paten oleh para pemeriksa,” jelas Slamet.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah Tejo Harwanto disela-sela sambutannya menyampaikan bahwa di Provinsi Jawa Tengah terdapat potensi paten sangat besar. Hal ini dikarenakan Jawa Tengah merupakan kota dengan jumlah perguruan tinggi yang cukup besar sehingga memunculkan banyak potensi KI di bidang teknologi.

“Sepanjang tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah telah menerima permohonan paten sederhana sebanyak 548 permohonan dan paten sebanyak 37 permohonan. Sedangkan per tanggal 24 Juni 2024, jumlah permohonan paten sebanyak 28 permohonan dan paten sederhana sebanyak 71 permohonan,” ungkap Tejo.

“Jumlah tersebut tergolong sangat besar dibandingkan dengan provinsi lainnya, di mana kami terus berupaya dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman inventor terhadap pembuatan drafting paten,” lanjutnya.

Senada dengan Tejo, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Harun Joko Prayitno menyampaikan bahwa daftar KI yang dimiliki oleh UMS juga sangat besar. Terlihat dari jumlah KI yang dimiliki dengan rincian 1576 hak cipta, 77 paten, 24 paten sederhana, 21 desain industri, dan 3 merek, sehingga total keseluruhan mencapai 1701 KI.

“Harapannya dalam beberapa hari ke depan, peserta dapat menguasai tata cara penulisan drafting paten dan dapat meningkatkan jumlah KI UMS dengan melakukan pendaftaran paten,” ucap Harun.

“Selain itu, saya juga berharap kegiatan yang sifatnya kerja sama dan edukasi seperti ini dapat terus dilaksanakan. Terutama pendampingan oleh para pemeriksa sebagai usaha transfer ilmu dari pemeriksa paten, sehingga pemeriksa paten yang ada bisa bertambah jumlahnya dan sebagiannya bisa dititipkan di banyak perguruan tinggi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan yang akan berlangsung selama lima hari dari tanggal 24 s.d. 28 Juni 2024 ini dihadiri oleh 150 peserta yang berasal dari Universitas Muhammadiyah wilayah Indonesia bagian barat. (CRZ/SAS)

 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya