Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini tengah melakukan pengembangan sistem aplikasi Dashboard Monitoring untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.
Melalui Dashboard Monitoring ini nanti akan diperoleh informasi mengenai ketersediaan data elektronik atas pengajuan permohonan KI di suatu wilayah yang disampaikan melalui aplikasi KI yang ada seperti merek, paten, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, DTLST, dan rahasia dagang.
Koordinator Perencanaan Teknologi Informasi KI Setyo Purwantoro menyampaikan bahwa tingkat pengajuan KI akan berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah.
“Dengan Dashboard Monitoring ini, potensi wilayah bisa terlihat dari tren sehingga dapat dianalisis hingga tingkat kabupaten dan kota yang kemudian bisa memberikan informasi yang berharga untuk pengembangan KI di tingkat lokal,” ujar Setyo saat melakukan pendampingan pemanfaatan Dashboard Monitoring di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan pada Selasa, 14 November 2023.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi mengapresiasi pengembangan Dashboard Monitoring sehingga Kanwil dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mendapatkan data kekayaan intelektual yang diperlukan oleh para pimpinan tinggi dalam pengambilan keputusan.
“Pengembangan ini tentu bisa kita manfaatkan untuk mendapatkan analisis terkait potensi dan tren KI di Kalimantan Selatan hingga di tingkat kabupaten/kota. Saya berharap bantuan kepada teman-teman yang sering melakukan sosialisasi dan penyebarluasan KI, seperti penyuluh hukum, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait perlindungan KI,” sebut Ramlan Harun. (Arm/Kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.
Kamis, 10 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Senin, 14 April 2025
Senin, 14 April 2025