Tingkatkan Pelindungan KI Budaya Nasional, DJKI Hadir di Pekan Batik Nusantara 2023

Pekalongan - Afida, salah satu pelaku usaha batik di Pekalongan mengikuti konsultasi kekayaan intelektual (KI) pada stan layanan konsultasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Pameran Pekan Batik Nasional 2023. Ia melakukan konsultasi mengenai pelindungan KI atas produk miliknya.

“Saya datang ke pameran ini untuk mendapatkan informasi terkait kekayaan intelektual, terutama terkait hak cipta dan merek. Untuk istilah merek sendiri saya sudah lumayan akrab dan paham, namun saya belum mengenal dan mengetahui apa itu hak cipta,” ucap Afida.

Afida mengaku sangat tertarik mengetahui informasi mengenai KI, dikarenakan pengetahuan tersebut dapat membantunya untuk melindungi KI produk dan karya yang dia miliki.

“Di sini saya belajar tentang perbedaan hak cipta dan merek serta apa saja yang bisa dikategorikan sebagai hak cipta. Selain itu, dari pameran ini saya juga mengetahui bahwa merek yang saya ajukan pada tahun 2018 sudah terdaftar dan sertifikatnya sudah terbit," ujar Afida.

Afida mengaku sangat terbantu dengan layanan konsultasi DJKI ini. Afida berharap booth layanan DJKI ini akan terus hadir pada event-event selanjutnya dan membantu para pelaku usaha di Pekalongan untuk mendapatkan pelindungan KI atas produk-produk yang mereka miliki.

"Pelayanan dari DJKI sudah sangat bagus. Saya dijelaskan dengan sangat baik oleh para ahli di bidangnya dan kita juga mendapat wawasan yang sangat luas tentang kekayaan intelektual,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI, Mohammad Zainudin menyampaikan bahwa Batik bukan hanya kain yang indah, tetapi juga merupakan ekspresi budaya tradisional (EBT) yang telah menjadi jendela yang membuka diri pada karya budaya Indonesia. 

"EBT mencakup semua unsur budaya yang diwariskan dari leluhur kita, seperti seni, musik, tarian, dan keterampilan termasuk batik. Melalui batik, kita tidak hanya merayakan warisan budaya kita, tetapi juga menghidupkannya kembali, memberikan makna baru, dan memastikan bahwa itu tetap relevan dalam dunia yang terus berubah," ujar Zainudin.

Zainudin menjelaskan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam konteks batik juga tidak dapat diabaikan. Hak cipta dan merek yang menjadi bagian dari HKI menjadi perisai yang melindungi batik dan menghormati karya seniman serta produsen batik. Ini merupakan langkah penting untuk melestarikan dan mempromosikan batik sebagai warisan budaya.

"Hak cipta melindungi motif batik. Ini adalah kunci untuk memastikan bahwa kreativitas seniman dan perancang batik diberikan pengakuan dan pelindungan yang mereka layakkan. Sedangkan merek melindungi tanda yang dapat berupa nama atau logo untuk membedakan batik yang diproduksi dalam kegiatan perdagangan. Ini membantu menjaga standar kualitas dan keaslian, serta memberikan jaminan kepada konsumen bahwa mereka membeli produk batik asli," jelas Zainudin. 

Pameran Pekan Batik Nusantara 2023 merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan dalam rangka Peringatan dan Perayaan Hari Batik Nasional ke–13 tahun 2023. Kegiatan ini diselenggarakan dari tanggal 25 s.d. 29 Oktober 2023 di Lapangan Mataram Kota Pekalongan.

Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari DJKI, BUMN, BUMD, komunitas pencinta batik, perusahaan swasta, perguruan tinggi, dan 238 pelaku UMKM. Pada kegiatan tersebut DJKI berkesempatan untuk membuka stan Klinik KI bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi KI dengan para ahli di bidang kekayaan intelektual.(YUN/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

DJKI Luncurkan Roadmap KI, Dorong Ekonomi Berbasis Inovasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menggelar Kick Off Roadmap Kekayaan Intelektual (KI) di Graha Pengayoman, Jakarta pada Rabu, 4 Juni 2025. Peluncuran ini merupakan bagian dari acara Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya