Tingkatkan Pelayanan Optimal, DJKI Bahas Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Jenis Pencatatan Ciptaan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM selaku pelaksana perumusan dan kebijakan di bidang kekayaan intelektual (KI) menggelar pembahasan terkait petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis jenis – jenis ciptaan permohonan online pada 9-11 November 2021 di Hotel Westin, Jakarta. 

Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam melindungi hak cipta yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Mengingat, bentuk-bentuk ciptaan saat ini mengalami perkembangan yang tentunya berpengaruh dalam menentukan dan memutuskan jenis ciptaan yang sesuai dengan keberagaman jenis - jenis ciptaan.

“Diperlukan suatu acuan atau pedoman bagi verifikator hak cipta untuk memberikan keputusan dalam memproses permohonan pencatatan ciptaan,” ucap Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syarifuddin. 

Menurut dia, hak cipta merupakan bagian KI yang memiliki ruang lingkup objek yang perlu dilindungi dengan cakupan paling luas. Diantaranya mencakup ilmu pengetahuan, seni, sastra, serta program komputer. 

“Kegiatan ini diharapkan dapat menghimpun masukan terhadap petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis yang sebelumnya telah dibuat untuk lebih disempurnakan,” ungkap Syarifuddin. 

Sehingga, lanjut Syarifuddin, hal ini dapat menjadi panduan bagi DJKI untuk meningkatkan pelayanan dan dapat diakses oleh publik.

“Supaya para pemohon dapat mengajukan permohonan secara benar sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” pangkasnya. (ver/kad)






TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya