Tingkatkan Layanan Publik Standar Internasional, DJKI Gelar FGD ISO 20000-1

Bogor - Pada era digital saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemeterian Hukum dan HAM telah memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik Kekayaan Intelektual (KI).

Salah satu langkah yang dilakukan untuk mewujudkan layanan publik terbaik dan prima dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Layanan Teknologi Informasi (TI) ISO 20000-1 dengan tema “ISO 20000-1 : Tingkatkan Layanan TI DJKI” yang diselenggarakan pada 17 s.d 20 Oktober 2023 di Hotel Horison Ultima Bhuvana Ciawi, Bogor.

ISO 20000-1 merupakan standar internasional pertama untuk Manajemen Layanan TI. Standar ini akan memberikan pedoman kepada penyedia layanan tentang cara membangun dan menerapkan sistem manajemen layanan TI sehingga mampu memberikan jaminan layanan berkualitas kepada masyarakat.

“Tahun 2023 ini, Direktorat TI KI bertanggung jawab untuk menerapkan dua ISO, yakni ISO 27001 mengenai sistem Manajemen Keamanan dan ISO 20000 mengenai Sistem Manajemen Layanan,” ujar Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi KI.

Lebih lanjut, menurut Dede bahwa ISO 20000 ini masih sedikit instansi yang bisa menerapkannya, sehingga standar ini merupakan cita-cita Direktorat TI KI untuk mendapatkannya.

Pada standar ISO 20000-1 ini terdapat persyaratan yang ditentukan yakni meliputi perencanaan, desain, transisi, pengiriman dan peningkatan layanan untuk memenuhi persyaratan layanan serta  memberikan nilai.

“Untuk memperoleh standar ini tidak mudah sehingga perlu dilakukan kerja sama yang baik. Dalam hal ini apabila terdapat dokumen yang belum lengkap maka segera dilengkapi,” kata Dede.

Selanjutnya, Dede berharap melalui kegiatan ini dapat dilakukan review kembali terhadap kebutuhan apa saja yang harus dilakukan dan dilengkapi untuk memperoleh ISO 20000-1 tersebut. Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan DJKI sebagai kantor KI  kelas dunia. (Arm/Ver)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya