Bogor - Pada era digital saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemeterian Hukum dan HAM telah memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik Kekayaan Intelektual (KI).
Salah satu langkah yang dilakukan untuk mewujudkan layanan publik terbaik dan prima dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Layanan Teknologi Informasi (TI) ISO 20000-1 dengan tema “ISO 20000-1 : Tingkatkan Layanan TI DJKI” yang diselenggarakan pada 17 s.d 20 Oktober 2023 di Hotel Horison Ultima Bhuvana Ciawi, Bogor.
ISO 20000-1 merupakan standar internasional pertama untuk Manajemen Layanan TI. Standar ini akan memberikan pedoman kepada penyedia layanan tentang cara membangun dan menerapkan sistem manajemen layanan TI sehingga mampu memberikan jaminan layanan berkualitas kepada masyarakat.
“Tahun 2023 ini, Direktorat TI KI bertanggung jawab untuk menerapkan dua ISO, yakni ISO 27001 mengenai sistem Manajemen Keamanan dan ISO 20000 mengenai Sistem Manajemen Layanan,” ujar Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi KI.
Lebih lanjut, menurut Dede bahwa ISO 20000 ini masih sedikit instansi yang bisa menerapkannya, sehingga standar ini merupakan cita-cita Direktorat TI KI untuk mendapatkannya.
Pada standar ISO 20000-1 ini terdapat persyaratan yang ditentukan yakni meliputi perencanaan, desain, transisi, pengiriman dan peningkatan layanan untuk memenuhi persyaratan layanan serta memberikan nilai.
“Untuk memperoleh standar ini tidak mudah sehingga perlu dilakukan kerja sama yang baik. Dalam hal ini apabila terdapat dokumen yang belum lengkap maka segera dilengkapi,” kata Dede.
Selanjutnya, Dede berharap melalui kegiatan ini dapat dilakukan review kembali terhadap kebutuhan apa saja yang harus dilakukan dan dilengkapi untuk memperoleh ISO 20000-1 tersebut. Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan DJKI sebagai kantor KI kelas dunia. (Arm/Ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025