Tingkatkan Layanan Publik, DJKI Sasar Kalimantan Barat Melalui Survei Kepuasan Masyarakat

Pontianak - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) rutin menggelar Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Kali ini, DJKI bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham Kalimantan Barat menghimpun masyarakat Kota Pontianak sebagai objek sampling survei.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Toman Pasaribu mengatakan diadakannya survei IKM ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hasil survei indeks kepuasan masyarakat ini akan memberikan gambaran sudah optimal atau belum pelayanan yang telah dilakukan kepada masyarakat,” kata Toman saat membuka acara di Hotel Mercure Pontianak pada Kamis, 11 November 2021.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Andrieansjah mengungkapkan bahwa survei IKM bertujuan untuk mengukur kualitas pelayanan DJKI secara objektif.

“Sehingga penilaian masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi DJKI dalam menerapkan standar layanan, proses, dan prosedur operasional untuk meningkatkan pelayanan secara keseluruhan,” ungkap Andrieansjah.

Proses survei dilakukan dengan membagikan kuesioner kepada koresponden yang terdiri dari pelaku usaha, kreator, seniman, inventor, serta akademisi dan perwakilan dari dinas provinsi terkait.

Lebih lanjut Andrieansjah menjelaskan, koresponden diminta untuk mengisi indikator penilaian yang terdiri dari unsur-unsur pelayanan, yakni persyaratan layanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya layanan, sarana dan prasarana pelayanan, serta penanganan pengaduan pelayanan.

“Kami membutuhkan masukan masyarakat terkait produk layanan DJKI mulai dari layanan pencatatan ciptaan, pendaftaran paten, merek dan desain industri dan indikasi geografis,” ucapnya.

Andrieansjah berharap, survei IKM ini dapat menjadi tolok ukur DJKI dalam mengambil strategi kebijakan dalam meningkatkan layanan.

“Jadi DJKI dapat berupaya meningkatkan pelayanannya sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya