Tingkatkan Kualitas Pemeriksa Paten, DJKI Gelar Bimtek Juklak Juknis Pemeriksaan Paten

Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya meningkatkan pelayanan publik pada pendaftaran paten.

Untuk itu, DJKI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pemeriksaan Paten selama tiga (3) hari di Hotel Grand Sunshine, Bandung.

Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa DJKI terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan mengadakan bimbingan teknis petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan paten.

“Juklak dan juknis ini menjadi hal penting karena akan menjadi pedoman para pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan paten yang lebih baik dari sebelumnya,” kata Dede saat membuka acara pada Senin (27/09/21).

Menurutnya, juklak dan juknis pemeriksaan paten ini harus terbuka untuk umum. Tidak hanya sebatas di lingkungan internal saja, tetapi juga melibatkan masyarakat yang bergelut di bidang paten seperti para inventor, akademisi, lembaga penelitian dan pengembangan, dan konsultan kekayaan intelektual (KI).

“Ini adalah bentuk transparansi yang harus kita pegang, demi peningkatan kualitas layanan di DJKI khususnya pada pendaftaran paten,” ujar Dede.

Hal ini bertujuan agar para pemohon KI dapat mengetahui bagaimana pemeriksaan yang sebenarnya, sehingga para inventor tidak merasa kesulitan untuk mengetahui proses pendaftaran patennya.

Dede mengungkapkan bahwa juklak dan juknis ini adalah salah satu kunci peningkatan standar kualitas bagi para pemeriksa paten dalam melakukan pemeriksaan.

“Kualitas pemeriksa juga menjadi concern kita. Karena dengan menghasilkan pemeriksaan yang baik tentu akan memicu para inventor untuk terus berkreasi dan berinovasi yang dampaknya akan meningkatkan pendaftaran paten di Indonesia,” pungkas Dede.

Sebagai Informasi, kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, serta Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten dengan pembahasan juknis pemeriksaan lengkap dan pemeriksaan normal (dokumen PCT) untuk bidang Kimia-Farmasi, Biologi dan Elektro-Fisika.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya