Tingkatkan Kualitas Pemeriksa Paten, DJKI Gelar Bimtek Juklak Juknis Pemeriksaan Paten

Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya meningkatkan pelayanan publik pada pendaftaran paten.

Untuk itu, DJKI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pemeriksaan Paten selama tiga (3) hari di Hotel Grand Sunshine, Bandung.

Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa DJKI terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan mengadakan bimbingan teknis petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan paten.

“Juklak dan juknis ini menjadi hal penting karena akan menjadi pedoman para pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan paten yang lebih baik dari sebelumnya,” kata Dede saat membuka acara pada Senin (27/09/21).

Menurutnya, juklak dan juknis pemeriksaan paten ini harus terbuka untuk umum. Tidak hanya sebatas di lingkungan internal saja, tetapi juga melibatkan masyarakat yang bergelut di bidang paten seperti para inventor, akademisi, lembaga penelitian dan pengembangan, dan konsultan kekayaan intelektual (KI).

“Ini adalah bentuk transparansi yang harus kita pegang, demi peningkatan kualitas layanan di DJKI khususnya pada pendaftaran paten,” ujar Dede.

Hal ini bertujuan agar para pemohon KI dapat mengetahui bagaimana pemeriksaan yang sebenarnya, sehingga para inventor tidak merasa kesulitan untuk mengetahui proses pendaftaran patennya.

Dede mengungkapkan bahwa juklak dan juknis ini adalah salah satu kunci peningkatan standar kualitas bagi para pemeriksa paten dalam melakukan pemeriksaan.

“Kualitas pemeriksa juga menjadi concern kita. Karena dengan menghasilkan pemeriksaan yang baik tentu akan memicu para inventor untuk terus berkreasi dan berinovasi yang dampaknya akan meningkatkan pendaftaran paten di Indonesia,” pungkas Dede.

Sebagai Informasi, kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, serta Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten dengan pembahasan juknis pemeriksaan lengkap dan pemeriksaan normal (dokumen PCT) untuk bidang Kimia-Farmasi, Biologi dan Elektro-Fisika.


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya