Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar pelatihan pelayanan prima untuk pegawai di lingkungan DJKI guna memberikan kualitas pelayanan publik dan mencapai target kinerja.
Pada pelatihan yang digelar pada tanggal 13 s.d. 16 September 2022 di eL Royale Hotel Bandung ini, terdapat tiga kelas di antaranya komunikasi interpersonal, pembekalan materi pelayanan prima serta dilanjutkan dengan simulasi pelayanan prima, analisa masalah serta diskusi kelompok.
Materi komunikasi interpersonal yang disuguhkan merupakan pola berkomunikasi yang terjalin antara dua orang atau lebih secara tatap muka serta pembekalan materi pelayanan prima bertujuan untuk memberikan pegawai DJKI pengetahuan untuk dapat bersikap lebih profesional.
“Kita itu harus menjadi profesional. Profesional, mengandung arti bahwa setiap orang harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara,” tutur Koordinator Kepegawaian Dian Nurfitri.
Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa hal ini termasuk dalam program penting untuk membangun Reformasi Birokrasi yaitu melalui konsep 7A + S pelayanan prima yang dapat tercapai yaitu Attitude (sikap), Ability (kemampuan), Attention (Perhatian), Action (tindakan), Accountability (tanggung jawab), Appearance (penampilan) dan Sympathy (simpati).
“Mari bersama kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi untuk seluruh pegawai di lingkungan DJKI senantiasa bahu membahu, bersatu padu, bekerja sama, serta memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian kita demi kemajuan DJKI menjadi World Class IP Office,’’ pungkas Dian.
Oleh karena itu, Dian berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi pegawai DJKI untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan demi memberikan kemudahan kepada masyarakat. (ver/syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025