Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, DJKI Gelar Pelatihan Pelayanan Prima

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar pelatihan pelayanan prima untuk pegawai di lingkungan DJKI guna memberikan kualitas pelayanan publik dan mencapai target kinerja.

Pada pelatihan yang digelar pada tanggal 13 s.d. 16 September 2022 di eL Royale Hotel Bandung ini, terdapat tiga kelas di antaranya komunikasi interpersonal, pembekalan materi pelayanan prima serta dilanjutkan dengan simulasi pelayanan prima, analisa masalah serta diskusi kelompok.

Materi komunikasi interpersonal yang disuguhkan merupakan pola berkomunikasi yang terjalin antara dua orang atau lebih secara tatap muka serta pembekalan materi pelayanan prima bertujuan untuk memberikan pegawai DJKI pengetahuan untuk dapat bersikap lebih profesional.

“Kita itu harus menjadi profesional. Profesional, mengandung arti bahwa setiap orang harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara,” tutur Koordinator Kepegawaian Dian Nurfitri. 

Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa hal ini termasuk dalam program penting untuk membangun Reformasi Birokrasi yaitu melalui konsep 7A + S pelayanan prima yang dapat tercapai yaitu Attitude (sikap), Ability (kemampuan), Attention (Perhatian), Action (tindakan), Accountability (tanggung jawab), Appearance (penampilan) dan Sympathy (simpati).

“Mari bersama kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi untuk seluruh pegawai di lingkungan DJKI senantiasa bahu membahu, bersatu padu, bekerja sama, serta memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian kita demi kemajuan DJKI menjadi World Class IP Office,’’ pungkas Dian.

Oleh karena itu, Dian berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi pegawai DJKI untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan demi memberikan kemudahan kepada masyarakat. (ver/syl)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya