Malang - Sebagai upaya meningkatkan kinerja, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Workshop Business Intelligence dengan menyasar peningkatan kualitas proses pelaporan informasi yang bisa menghasilkan insight.
“Business intelligence berguna untuk memudahkan mengidentifikasi pencapaian kinerja perusahaan dan menggali lebih dalam dari sumber data yang ada. Sumber data ini berguna untuk meningkatkan visibilitas operasi bisnis, bahkan dapat untuk mengetahui customer insights,” jelas Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti pada tanggal 3 April 2023 di Harris Hotel and Convention, Malang.
Dede menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui DJKI juga memerlukan business intelligence untuk memudahkan pengambilan keputusan dan menjadi informasi yang lebih bermanfaat untuk meningkatkan kinerja DJKI.
“DJKI memerlukan business intelligence sebagai suatu proses yang bisa memudahkan interpretasi data untuk pengambilan keputusan dan untuk mengolah data kekayaan intelektual menjadi informasi yang lebih bermanfaat sehingga bisa meningkatkan kinerja DJKI,” lanjut Dede.
Business Intelligence adalah serangkaian proses mengumpulkan, menyusun, menganalisis dan mengubah data mentah menjadi suatu informasi untuk ditindaklanjuti. Business Intelligence meninjau metode dan alat yang dapat mengubah kumpulan data tidak terstruktur dan kemudian diubah menjadi suatu laporan informasi yang mudah dipahami.
Pada kesempatan ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari untuk memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan workshop tersebut dan berharap dapat memberikan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“ini merupakan kesempatan istimewa bagi kami untuk menyerap ilmu dan menerapkannya pada satuan kerja di Jawa Timur. Kami juga berharap Workshop Business Intelligence ini dapat menciptakan perbaikan layanan kepada masyarakat serta adanya pengelolaan anggaran yang tepat," harap Imam.
Imam juga menjelaskan bahwa Business Intelligence memiliki manfaat untuk sebuah instansi. Khususnya, instansi Kemenkumham yang mengarah kepada perwujudan tata nilai PASTI dan menjadikan Kemenkumham menuju e-government yang bisa meningkatkan kemajuan bangsa.
“Proses ini tentunya sangat berguna bagi Kemenkumham dalam pelayanan publik, seperti pelayanan kekayaan intelektual yang menuntut pelayanan prima, serta perwujudan tata nilai PASTI menuju e-government demi kemajuan bangsa Indonesia,” tambah Imam.
Sebagai informasi, kegiatan workshop ini diikuti oleh 72 orang peserta yang terdiri dari 32 orang peserta dari Dit. TIKI, 14 orang peserta dari perwakilan Direktorat di lingkungan DJKI, 9 orang peserta dari perwakilan unit eselon I Kemenkumham, 4 orang peserta dari Universitas Brawijaya, 9 orang peserta dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, 3 orang Tenaga Ahli TIK, 1 orang dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkumham Keuangan. (uhi/syl)
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025