Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, DJKI Gelar Survey Indeks Kepuasan Masyarakat di Bali

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Four Star Hotel, Jimbaran pada Jumat 13 Oktober 2023. Hal ini dilakukan guna mengevaluasi dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh DJKI kepada masyarakat.

Hasil survey IKM merupakan indikator kepuasan masyarakat dalam kualitas layanan DJKI dan mengetahui harapan serta keinginan pengguna layanan DJKI. Hal ini tentunya berpengaruh dalam menentukan langkah-langkah perbaikan menuju layanan DJKI yang prima.

“Selain meningkatkan kualitas layanan, Survey IKM ini memiliki urgensi penting dalam mengukur dan mengevaluasi kinerja. Kegiatan ini diselenggarakan setahun sekali, penting dilakukan karena hal ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Ranie Utami Ronie selaku Sub Koordinator Evaluasi dan Pelaporan. 

Ia berharap agar hasil dari survei ini akan memberikan wawasan berharga bagi DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di khususnya di bidang KI. 

“Kepuasan masyarakat adalah acuan keberhasilan bagi kami, dan kami berharap akan terus bisa memberi kemudahan dan mengakomodir kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. 

Ranie juga mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah positif agar DJKI akan terus meningkatkan kualitas layanan serta inovatif dalam menyediakan layanan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai instansi, termasuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Badung, Dinas Perindustrian Kabupaten Bangli, serta beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Mahasaraswati, Universitas Warmadewa, Universitas Udayana, dan Institut Seni Indonesia Denpasar. 





LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya