Tingkatkan Kualitas Kinerja, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Lakukan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja

Jakarta - Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja secara virtual melalui aplikasi zoom pada Senin (26/7/2021). Rapat dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Brigjen Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si serta dihadiri oleh para pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Anom menekankan pentingnya untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan  protokol kesehatan baik di rumah maupun di lingkungan kantor. “Walaupun di masa pandemi, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa harus bekerja maksimal, kita buat peta kegiatan sampai akhir tahun secara lebih mendetail dengan menerapkan efisiensi personil dan peningkatan kualitas kegiatan,” tutur Anom.


Dalam rapat ini, Anom menegaskan target kinerja yang harus dicapai oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, mulai dari penyelesaian perkara pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI), upaya Indonesia agar keluar dari Priority Watch List (PWL), hingga penyelesaian Rancangan Permenkumham tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di bidang KI.


Kedepannya, meskipun masih bekerja dari rumah, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa berharap kinerja tiap pegawai tetap maksimal, dan tiap subdit memberikan laporan bulanan untuk memonitor kinerja.  


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya