Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Jakarta – Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Oleh sebab itu, untuk meningkatkan kompetensi pegawai, DJKI  menggelar kegiatan Pelayanan Prima Bagi Pegawai yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pada tanggal 2-5 Juli 2024 di Hotel Hilton Garden Inn Jakarta. 

“Paradigma penyelenggaraan pemerintahan telah bergeser dari rule government menjadi good governance. Pergantian ini menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan masyarakat yang efektif dan responsif,” ujar  Analis Kepegawaian Madya Sariman membuka acara.

DJKI juga terus berbenah diri untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna layanan kekayaan intelektual (KI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pelayanan prima mencakup tiga hal penting, yaitu peduli pada masyarakat, melayani dengan tindakan terbaik, dan memuaskan masyarakat dengan standar layanan yang tinggi,” sambung Sariman.

Pada kesempatan ini, mengundang narasumber dari TYPSS Public Speaking and Communication  Skill yang membahas mengenai Service Mindset, Attitude is Everything, My Role in Creating Customer, Service Breakdown, Practice Makes Perfect, Internal Teamwork Chain, Communication as Fundamental, dan How to Connect dan Service Start with me.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi pegawai DJKI terhadap kemampuan, sikap. penampilan, perhatian, tindakan dan tanggung jawab sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya pengguna layanan KI,” tutup Sariman

Sebagai informasi tambahan, kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari perwakilan dari masing-masing direktorat di DJKI. (drs/sas)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya