Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Jakarta – Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Oleh sebab itu, untuk meningkatkan kompetensi pegawai, DJKI  menggelar kegiatan Pelayanan Prima Bagi Pegawai yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pada tanggal 2-5 Juli 2024 di Hotel Hilton Garden Inn Jakarta. 

“Paradigma penyelenggaraan pemerintahan telah bergeser dari rule government menjadi good governance. Pergantian ini menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan masyarakat yang efektif dan responsif,” ujar  Analis Kepegawaian Madya Sariman membuka acara.

DJKI juga terus berbenah diri untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna layanan kekayaan intelektual (KI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pelayanan prima mencakup tiga hal penting, yaitu peduli pada masyarakat, melayani dengan tindakan terbaik, dan memuaskan masyarakat dengan standar layanan yang tinggi,” sambung Sariman.

Pada kesempatan ini, mengundang narasumber dari TYPSS Public Speaking and Communication  Skill yang membahas mengenai Service Mindset, Attitude is Everything, My Role in Creating Customer, Service Breakdown, Practice Makes Perfect, Internal Teamwork Chain, Communication as Fundamental, dan How to Connect dan Service Start with me.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi pegawai DJKI terhadap kemampuan, sikap. penampilan, perhatian, tindakan dan tanggung jawab sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya pengguna layanan KI,” tutup Sariman

Sebagai informasi tambahan, kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari perwakilan dari masing-masing direktorat di DJKI. (drs/sas)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya