Tingkatkan Kompetensi Para Pemangku Jabatan, DJKI Gelar Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual

Medan- Guna meningkatkan pengetahuan pegawai terkait kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 22 Juli 2022 di Cambridge Hotel, Medan. 

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudi Hartono menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk mengembangkan kemampuan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh setiap individu maupun instansi tertentu.

“ Dengan diselenggarakannya bimbingan teknis penguatan dasar-dasar kekayaan intelektual ini, diharapkan nantinya calon pemangku jabatan Analis Kekayaan Intelektual memiliki bekal pengetahuan dan kompetensi yang luas tentang Kekayaan Intelektual untuk mencapai visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,”harap Rudi.

Pada kesempatan yang sama Rudi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kompetensi para Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, calon Analis Kekayaan Intelektual dan calon Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif.

Pada kesempatan yang sama, Analis Kepegawaian Madya Sariman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan kompetensi kepada para pemangku jabatan di bidang KI.

“ Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran dalam pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku jabatan di bidang kekayaan intelektual di pusat maupun di daerah,” ungkap Sariman


Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri sebanyak 50 orang, yang terdiri dari calon Analis Kekayaan Intelektual, Kasubid Kekayaan Intelektual, dan PPNS Kekayaan Intelektual di lingkungan pusat dan Kantor Wilayah se Sumatera. (ahz/syl)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya