Tingkatkan Kinerja Pegawai, DJKI Gelar Rekonsiliasi Penyelesaian Kenaikan Pangkat

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Rekonsiliasi Penyelesaian Kenaikan Pangkat Periode April 2021 di lingkungan Kemenkumham selama 3 (tiga) hari di R Hotel Rancamaya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan kehormatan atas prestasi serta dedikasi yang telah ditunjukan oleh pegawai negeri sipil.

“Maka dari itu tunjukan dedikasi dan loyalitas yang tinggi, sikap disiplin juga tanggung jawab profesi yang tinggi sebagai aparatur negara, teruslah meningkatkan kualitas diri agar tugas apapun yang menjadi tanggung jawab saudara dapat terlaksana dengan baik,” kata Idha, Rabu (7/4/2021).

Ia juga menghimbau kepada para pegawai untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga nama baik pegawai dan instansi tempat bertugas.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan kenaikan pangkat adalah hak bagi setiap pegawai yang memberikan kinerja yang baik.
“Setiap pegawai kalau kinerjanya bagus maka dia akan naik pangkat dan sebaliknya jika kinerja nya buruk maka tidak naik pangkat,” ucapnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini dijadikan momentum agar seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk senantiasa bahu membahu dan bersatu padu memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian pegawai negeri sipil demi kemajuan Indonesia.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Analis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta BKN.


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya