Tingkatkan Kesadaran Pelindungan KI, DJKI Temui UMKM Kota Probolinggo

Probolinggo - Salah satu elemen penting untuk berkembangnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah adalah dengan sadar akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektualnya (KI).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur yang diwakili oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mustiqo Vitrah Ardhiansyah pada kegiatan Sosialisasi KI bertajuk "DJKI Mendengar" di Gedung Serbaguna Widya Harja, Kota Probolinggo pada Selasa, 7 Februari 2023.

Mustiqo mengatakan, Kota Probolinggo merupakan daerah transit yang menghubungkan antara kota-kota sebelah timur dan sebelah barat yang ada di wilayah Jawa Timur, sehingga sangat potensial untuk membangun sektor jasa penunjang seperti sentra kuliner. Hal ini tentunya dapat memicu tumbuhnya UMKM di Kota Probolinggo.

"Tercatat ada 19 ribu UMKM di Kota Probolinggo, namun sayang masih banyak yang belum peduli untuk pelindungan kekayaan intelektualnya" ujar Mustiqo

Menurutnya setiap UMKM harus memiliki pembeda di setiap produk barang atau jasa yang dihasilkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihal lain.

"Lalu bagaimana cara membedakannya? Caranya dengan mendaftarkan KI nya, Dengan begitu produk-produk yang dihasilkan UMKM dapat memiliki identitas tersendiri yang tidak dapat ditiru oleh orang lain," ucap Mustiqo.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Probolinggo yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Kota Probolinggo, Gogol Sujarwo mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat peduli dan mendukung penuh atas pelindungan KI UMKM di Probolinggo.

"Sejak tahun 2020 sampai saat ini, Pemerintah Kota Probolinggo bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jawa Timur terus memberikan fasilitasi pelindungan KI bagi para UMKM Kota Probolinggo," jelas Gogol.

Pemerintah Kota Probolinggo juga sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap para pelaku UMKM Kota Probolinggo semakin sadar akan pentingnya pelindungan KI untuk meningkatkan perekonomian daerah.

"Saya menghimbau untuk para pelaku UMKM, Ayo manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita ciptakan produk yang memiliki daya saing tinggi ditingkat nasional maupun internasional dengan cara melindungi kekayaan intelektual dari produk kita" pungkas Gogol.

Adapun narasumber kegiatan ini adalah Triyadhi Setyo Pemeriksa Merek Madya DJKI, Asep Saiful Abdi Analis Permohonan KI Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, dan Budi Wirawan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo.



LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya