Tingkatkan Kesadaran Pelindungan KI, DJKI Temui UMKM Kabupaten Mojokerto

Mojokerto - Sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat, terutama dalam peningkatan perekonomian di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali memberikan pemahaman terkait Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat di daerah. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DJKI Sucipto dalam pembukaan kegiatan DJKI Mendengar di Kabupaten Mojokerto, Selasa, 10 Oktober 2023, bertempat di Astoria Convention Hall, Mojokerto.

“Kegiatan DJKI Mendengar, sesuai dengan kebijakan pemerintah tahun 2023, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan publik, peningkatan produktivitas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sebagai usaha pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Sucipto.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan di daerah, seperti kreator, inventor, dan peneliti agar lebih gencar melakukan hasil kerja kreatif maupun invensi yang dihasilkan guna mendukung komersialisasi, serta membangun sinergi dan kolaborasi yang memacu pertumbuhan kreativitas dan perekonomian,” lanjutnya.

Saat ini, jumlah permohonan KI di Kabupaten Mojokerto berjumlah 418 permohonan dengan rincian, untuk permohonan merek sebanyak 331 permohonan, desain industri sebanyak satu permohonan, dan hak cipta berjumlah 86 permohonan. Oleh sebab itu, Sucipto mendukung tarian Bedoyo Majapahit dicatatkan hak ciptanya dikarenakan tarian tersebut penuh akan sejarah kebesaran kerajaan Majapahit.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menyampaikan Kabupaten Mojokerto sebagai kawasan sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) dapat menjadi pemantik bagi pertumbuhan usaha dan memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Keindahan alam di Kabupaten Mojokerto ini ternyata juga dibarengi dengan kreativitas warganya yang tergolong tinggi terbukti dalam pengembangan IKM di bawah pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” tutut Nur Ichwan.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt.) Asisten II Bupati Kabupaten Mojokerto Zaqqi menyampaikan bahwa hadirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam rangka peningkatan daya saing IKM dan mutu produk untuk diekspor adalah dengan pemberian bimbingan, pendampingan, serta fasilitasi oleh pemerintah kepada pelaku IKM agar dana mencukupi standarisasi produk yang dihasilkan.

“Sebagai upaya mengembangkan dan melindungi produk IKM, Pemkab Mojokerto memiliki kebijakan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha dan pendaftaran hak cipta bagi pelaku kreatif warga Kabupaten Mojokerto,” ungkap Zaqqi.

Selama tahun 2022 hingga bulan ini, terdapat 253 pelaku IKM yang menerima fasilitasi pendaftaran merek dan hak cipta yang dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja Kabupaten Mojokerto. 
“Harapannya fasilitas ini dapat membantu para pemilik UMKM dalam mendapatkan pelindungan KI serta memperkuat eksistensi dan citra produk pelaku IKM sehingga menumbuhkan loyalitas konsumen terhadap produk mereka,” pungkasnya. (DMS/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya