Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) menggelar Training of Trainers pada 13 November 2023, di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta.
Training of Trainers bertujuan memberikan pelatihan pada calon pengajar Indonesia IP Academy untuk melatih para pemangku kepentingan yang ditargetkan secara khusus. Adapun kegiatan ini merupakan lanjutan dari acara serupa yang dilaksanakan secara virtual pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 8 September 2023 lalu.
Setelah selesai dengan Modul Pertama tentang Metodologi Pengajaran Dasar pada giat sebelumnya, fokus pembelajaran Training of Trainers kali ini terkait dengan topik substantif kekayaan intelektual (KI) mengenai properti industri.
Dewan Penasehat IP Training Institutions and Related Projects, Maria Daniela Lizarzaburu Aguilera sebagai perwakilan WIPO menyampaikan bahwa modul ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keahlian tingkat lanjut bagi para peserta untuk melatih target audiens yang relevan.
“Dalam peran kita sebagai pelatih Indonesia IP Academy, keragaman perspektif dan pengalaman yang tercipta antar peserta pun diharapkan dapat berkontribusi pada kesempatan kali ini sehingga dapat meningkatkan pengalaman belajar secara keseluruhan,” tutur Maria.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami dalam sambutannya menjelaskan bahwa DJKI sebagai lembaga yang mengelola dan menjalankan Indonesia IP Academy berperan penting pada tahap awal pembentukan.
“Hal ini juga berkaitan dengan tugas utama dari DJKI untuk melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi, salah satunya di bidang kerja sama dan pemberdayaan KI,” ujar Lastami.
Lastami berharap Indonesia IP Academy akan mendorong individu untuk memahami dan meningkatkan potensi intelektual mereka, untuk memperoleh manfaat finansial, sosial, dan budaya. Sebagai tujuan akhir, Indonesia IP Academy diharapkan mampu menciptakan budaya menghargai dan menghormati KI dan mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional. (iwm/ver)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025