Tingkatkan Jumlah Paten Dalam Negeri di Bumi Tambun Bungai Melalui Patent One Stop Service

Palangka Raya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah menyelenggarakan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten di wilayah Kalimantan Tengah.

“Pemahaman informasi paten dan penelusuran paten sangat diperlukan bagi para pemangku kepentingan juga para inventor khususnya di Wilayah Kalimantan Tengah demi meningkatkan permohonan paten di wilayah,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid dalam kesempatannya membuka acara di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah pada Senin, 5 Maret 2024.

Menurut Mufid, Kalimantan Tengah saat ini memiliki potensi paten yang cukup tinggi, tetapi jumlah permohonan paten yang didaftarkan di DJKI dari 30 perguruan tinggi dan 14 lembaga Litbang yang tersebar di wilayah ini masih cukup rendah, yaitu hingga tahun 2023 sebanyak 57 permohonan baik paten biasa maupun paten sederhana.

Mufid menyampaikan pentingnya pelindungan patennya kepada setiap invensi yang dihasilkan oleh para inventor bukan hanya tugas dari Kemenkumham, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

“Peningkatan permohonan paten di wilayah Kalimantan Tengah bukan hanya tugas dari kantor wilayah saja, akan tetapi juga para pemangku kepentingan serta perhatian para pemerintah daerah,” ungkap Mufid.

Pihaknya mengharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas para pemangku kepentingan di bidang paten, serta memberikan banyak manfaat khususnya pemahaman para peserta terkait informasi paten dan asisten penyelesaian dan drafting paten.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Tim Kerja Penelusuran dan Informasi Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Stephanie Valentina Yuyu Kano menyampaikan kegiatan POSS ini sudah diselenggarakan di 8 provinsi dari 33 Provinsi di seluruh Indonesia.

Selain meningkatkan pengetahuan terkait alur bisnis proses Direktorat Paten, DTLST, dan RD, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah permohonan dan pelindungan paten, serta memetakan potensi paten yang ada di wilayah khususnya di Kalimantan Tengah. 

“Dalam rangkaiannya, kegiatan ini berupa sosialisasi bisnis proses paten, asistensi drafting paten, fasilitasi pendaftaran paten, bimbingan teknis perbaikan paten, pencetakan sertifikat paten bagi permohonan yg dinyatakan granted, pemeliharaan paten, hingga pelayanan hukum bagi para inventor dan seluruh pemangku kepentingan di bidang paten,” pungkas Stephanie.

Sebagai informasi, kegiatan POSS akan diselenggarakan dari tanggal 5 s.d 7 Maret 2024 di Aula Mentaya untuk sosialisasi dan Universitas Palangka Raya untuk kegiatan asistensi dan drafting paten. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta sosialisasi, tujuh peserta asistensi penyelesaian paten, dan 18 peserta pendampingan penyusunan drafting paten dari sembilan perguruan tinggi dan dua lembaga Litbang di wilayah Kalimantan Tengah.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya