Tingkatkan Ekonomi Kreatif Medan, Yasonna Akan Dengarkan Lebih Dekat Masalah KI Komunitas

Medan - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyoroti pentingnya peranan ekonomi kreatif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk terus mendorong peningkatan ekonomi kreatif di daerah, Kementerian Hukum dan HAM menjemput bola untuk mengatasi permasalahan hak kekayaan intelektual (KI) yang berpotensi menghambat pelindungan dan pemanfaatan KI melalui kegiatan Yasonna Mendengar.


“Perkembangan industri kreatif di Indonesia saat ini terus mengalami percepatan. Tidak lagi terpusat di Jakarta, industri kreatif tengah tumbuh menjadi alternatif profesi yang kian banyak diminati dan bisa mempercepat program PEN kita,” ujar Yasonna, 11 April 2022 di kantornya.

Kegiatan Yasonna Mendengar akan digelar perdana di Medan, Sumatera Utara, pada 12 April 2022 di Grand Andaliman. Provinsi ini menjadi pembuka karena tercatat menyumbang permohonan KI terbesar di Sumatera dan ke-6 dalam lingkup nasional. 

Tidak hanya itu, kegiatan Yasonna Mendengar juga bertujuan untuk mendengarkan dan berdiskusi lebih dekat dengan komunitas-komunitas penghasil kekayaan intelektual di Kota Medan dan Sumatera Utara. Hal ini supaya Kemenkumham dan DJKI bisa menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan.

Sementara itu, Kemenkumham telah mencanangkan Tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta Nasional. Hal ini sesuai dengan peningkatan pencatatan hak cipta secara nasional dan terutama di wilayah Sumatera Utara sendiri. 

“Pada tahun 2019 Sumatera Utara mencatatkan 1.337 karya, kemudian jumlah pencatatan meningkat di tahun 2020 menjadi 2.141 karya dan di tahun 2021 menjadi 3.503 karya. Melalui kota Medan, pemerintah ingin terus mendorong dan menstimulus terciptanya kreator-kreator yang adaptif dan sadar hukum,” ungkap Yasonna terkait alasan memilih Sumatera Utara sebagai kota pembuka.

Kegiatan ini akan melibatkan seratus peserta dari berbagai komunitas (musik, film, animasi, literasi, desain grafis dan seni pertunjukan) dan seribu peserta secara daring melalui live streaming di Youtube DJKI serta Facebook dan Instagram Yasonna H Laoly.

Dalam kegiatan ini, tidak hanya akan ada komunikasi langsung antara komunitas dengan Menkumham. DJKI juga memberikan demo pendaftaran hak cipta melalui Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC). DJKI turut memberikan insentif untuk komunitas yang telah diundang untuk dapat mendapatkan pencatatan karya mereka. (kad/alv)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya