Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) berkomitmen mewujudkan pengelolaan dan akuntabilitas laporan keuangan sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan program Kekayaan Intelektual.
DJKI terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagaimana dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan komitmen untuk mewujudkan sinergitas pengelolaan DIPA Petik DJKI yang akuntabel dan transparan pada Kantor Wilayah (Kanwil).
Pada kesempatan ini, DJKI menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual (KI) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum, 19 s.d. 23 November 2024, di Hotel Ritz Carlton, Kuningan Jakarta.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna penguatan dan sebagai sinergi serta koordinasi terkait pengelolaan keuangan antara DJKI selaku Unit Eselon I dengan 33 Kantor Wilayah Kemenkum”, Pungkas Razilu Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dalam Sambutan pembukaannya.
Razilu juga mengapresiasi seluruh pengampu program KI di wilayah hingga periode Triwulan III telah mencapai target kinerja yang memuaskan dan akuntabel.
DJKI dengan Kanwil terus melakukan koordinasi bidang keuangan guna melakukan pemetaan dan penyelesaian permasalahan pada pelaksanaan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petik DJKI, PNBP atas pelayanan publik di bidang KI urusan perbendaharaan dan piutang pemeliharaan paten serta monitoring Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan laporan keuangan.
Sejak tahun 2022 hingga 2024, DJKI terus mengalami peningkatan persentase realisasi pendapatan. Pada tahun 2022 DJKI mendapatkan persentase PNBP sebesar 77,67% selanjutnya pada tahun 2023 mengalami kenaikan nilai pendapatan sebesar 80,93% dan pada tahun 2024 mengalami kenaikan kembali persentase nilai pendapatan PNBP sudah mencapai sebesar 85,06% hingga bulan Oktober ini.
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kementerian Hukum, DJKI optimis untuk dapat terus meningkatkan realisasi PNBP Layanan KI dengan harapan adanya kontribusi dari Kanwil untuk secara masif melaksanakan sosialiasi dan diseminasi layanan KI.
Razilu berharap agar seluruh elemen dan komponen baik dari jajaran DJKI maupun Kanwil untuk dapat saling bahu-membahu untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang Transparan, tertib dan Akuntabel.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan awareness atas pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penguatan kualitas keuangan dan kinerja satuan kerja pengelola DIPA KI untuk mencapai laporan keuangan yang akuntabel”, tutup Razilu.
Senada dengan Dirjen KI, Sekretaris Direktorat Jenderal KI, Andrieansjah memberikan pentingnya kegiatan ini guna terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan kualitas laporan keuangan Satuan Kerja yang mengelola DIPA KI.
“Saya berharap seluruh elemen dan komponen baik dari jajaran DJKI maupun Kanwil dapat saling bahu-membahu menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, tertib dan akuntabel”, pungkas Andrieansjah.
Sebagai tambahan informasi kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Direktorat PNBP Kementerian Keuangan, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan peserta dari DJKI serta Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia yang berjumlah total 371 orang. (DMS/SYL)
Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.
Kamis, 24 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.
Rabu, 23 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.
Selasa, 22 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Rabu, 23 April 2025