Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) berkomitmen mewujudkan pengelolaan dan akuntabilitas laporan keuangan sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan program Kekayaan Intelektual.
DJKI terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagaimana dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan komitmen untuk mewujudkan sinergitas pengelolaan DIPA Petik DJKI yang akuntabel dan transparan pada Kantor Wilayah (Kanwil).
Pada kesempatan ini, DJKI menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual (KI) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum, 19 s.d. 23 November 2024, di Hotel Ritz Carlton, Kuningan Jakarta.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna penguatan dan sebagai sinergi serta koordinasi terkait pengelolaan keuangan antara DJKI selaku Unit Eselon I dengan 33 Kantor Wilayah Kemenkum”, Pungkas Razilu Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dalam Sambutan pembukaannya.
Razilu juga mengapresiasi seluruh pengampu program KI di wilayah hingga periode Triwulan III telah mencapai target kinerja yang memuaskan dan akuntabel.
DJKI dengan Kanwil terus melakukan koordinasi bidang keuangan guna melakukan pemetaan dan penyelesaian permasalahan pada pelaksanaan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petik DJKI, PNBP atas pelayanan publik di bidang KI urusan perbendaharaan dan piutang pemeliharaan paten serta monitoring Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan laporan keuangan.
Sejak tahun 2022 hingga 2024, DJKI terus mengalami peningkatan persentase realisasi pendapatan. Pada tahun 2022 DJKI mendapatkan persentase PNBP sebesar 77,67% selanjutnya pada tahun 2023 mengalami kenaikan nilai pendapatan sebesar 80,93% dan pada tahun 2024 mengalami kenaikan kembali persentase nilai pendapatan PNBP sudah mencapai sebesar 85,06% hingga bulan Oktober ini.
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kementerian Hukum, DJKI optimis untuk dapat terus meningkatkan realisasi PNBP Layanan KI dengan harapan adanya kontribusi dari Kanwil untuk secara masif melaksanakan sosialiasi dan diseminasi layanan KI.
Razilu berharap agar seluruh elemen dan komponen baik dari jajaran DJKI maupun Kanwil untuk dapat saling bahu-membahu untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang Transparan, tertib dan Akuntabel.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan awareness atas pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penguatan kualitas keuangan dan kinerja satuan kerja pengelola DIPA KI untuk mencapai laporan keuangan yang akuntabel”, tutup Razilu.
Senada dengan Dirjen KI, Sekretaris Direktorat Jenderal KI, Andrieansjah memberikan pentingnya kegiatan ini guna terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan kualitas laporan keuangan Satuan Kerja yang mengelola DIPA KI.
“Saya berharap seluruh elemen dan komponen baik dari jajaran DJKI maupun Kanwil dapat saling bahu-membahu menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, tertib dan akuntabel”, pungkas Andrieansjah.
Sebagai tambahan informasi kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Direktorat PNBP Kementerian Keuangan, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan peserta dari DJKI serta Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia yang berjumlah total 371 orang. (DMS/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025