Tindak Lanjuti Pemeriksaan BPK, DJKI Gelar Konsinyasi

Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Kegiatan Konsinyasi Pembahasan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada DJKI di Hotel Mercure Serpong Alam Sutera, Kamis (12/11/2020).

Kegiatan Konsinyasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK yang pada dasarnya semua rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh DJKI.

Akan tetapi terdapat sejumlah rekomendasi yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak BPK dan DJKI juga mengajukan permohonan agar beberapa rekomendasi BPK beralih status menjadi Tidak Dapat Ditindaklanjuti.

"Kami merasa perlu untuk menyelenggarakan konsinyasi ini dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan memberikan penjelasan secara langsung atas tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan agar dapat tuntas sesuai tindak lanjut yang telah kami laksanakan," ujar Sekretaris  DJKI, Chairani Idha.

DJKI berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan kinerja melalui penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan pemeriksaaan BPK sebagai aspek utama dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan dan sebagai faktor penting dalam penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Dalam kegiatan ini, turut hadir sebagai narasumber Kepala Subauditorat I.B.1, Badan Pemeriksa Keuangan, Seneng Rilanto; Kepala Biro Keuangan Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto; dan Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Budi.

Penulis: DAW
Editor: KAD



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya