Tiga Inventor Asal Kaltim Terima Sertifikat Paten

Samarinda – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyerahkan tiga sertifikat paten kepada inventor asal Kalimantan Timur pada 27 Juni 2022 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur.

Kegiatan penyerahan sertifikat paten ini berlangsung saat pembukaan Workshop Penyelesaian Substantif Paten, Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi, Litbang dan Pelaku Usaha.

Dua sertifikat paten dengan judul invensi Proses Penentuan Kuat Gesek Erosif Tanah dengan Menggunakan Perangkat Konduit Erosi dan Metode Penentian Kuat Gesek Erosif Tanah dengan Menggunakan Perangkat Konduit Erosi dan Teknik Analisa Citra Kamera, diserahkan langsung kepada inventor Tommy Ekamitra Sutarto.

Sertifikat paten ketiga dengan judul invensi Proses Aktivasi Batubara Lignit untuk Menghasilkan Karbon Aktif Sebagai Absorben Gelombang Mikro diterima langsung oleh perwakilan inventor Marinda Rahim.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan mengakui bahwa angka permohonan paten di Kalimantan Timur masih sangat sedikit.



Jumlah permohonan paten dari Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2020 hingga 2021 menjadi yang paling unggul dibandingkan provinsi lain di pulau Kalimantan, akan tetapi masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan provinsi lain terutama di pulau Jawa.

Pada tahun 2020 terdapat 6 permohonan paten yang berasal dari Kalimantan Timur dan tahun 2021 meningkat menjadi 10 permohonan paten.

“Kami terus mengharap dukungan dari DJKI dengan semakin banyaknya kegiatan seperti ini Kaltim dan kami mendorong perguruan tinggi, litbang dan pelaku usaha terus meningkatkan riset-riset yang berorientasi paten,” tutur Sofyan.

Dalam penutupan sambutannya Sofyan menyampaikan komitmen untuk siap membantu para inventor apabila mengalami kesulitan dalam permohonan dan komersialiasi KI



“Kantor Wilayah selalu siap melayani konsultasi para inventor, karena kami ingin angka paten dari Kalimantan Timur lebih banyak dan semakin banyak inventor bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari invensinya,’’ pungkas Sofyan.

Kegiatan workshop yang dihadiri oleh Sentra KI, LPPM dan para pelaku usaha di Kaltim ini akan berlangsung selama empat hari mulai tanggal 27 hingga 30 Juni 2022 dan membantu 21 pemohon penyelesaian substantif dan 16 pemohon drafting paten.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya