Terus Bekerja Intensif, Satgas Ops Bergerak Cepat

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus matangkan pengembangan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Pengeluaran Indonesia dari Status Priority Watch List (PWL) United States Trade Representative (USTR) melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Program.

Rapat dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama DJKI serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI, Direktorat Ekonomi Digital dan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara virtual, Rabu (15/9/2021).


Dalam kinerjanya DJKI dibantu oleh Sub Satgas yang akan bekerja secara bersinergi. “Saat ini yang mungkin dilaksanakan berdasarkan skala prioritas ialah Perjanjian Kerjasama (PKS) antar Kementerian/Lembaga,” tutur Anom. 

PKS akan dilaksanakan antara DJKI dengan Bareskrim Polri sebagai payung hukum pembentukan Satgas Ops serta PKS antara DJKI dengan DJBC terkait penegakan hukum atas barang/produk hasil pelanggaran KI di wilayah pabean. DJKI harus mampu menjadi “motor penggerak” dalam penyusunan PKS.

Belajar dari Thailand yang pernah berhasil keluar dari status PWL, Indonesia harus lebih intensif melakukan sosialisasi dan penindakan di mall-mall terkait penumpasan barang palsu. Giat pencegahan (sosialisasi) dan  penindakan Satgas Ops sampai akhir tahun 2021. Pada tahun 2022, Satgas Ops akan melakukan tindakan penegakan hukum. (DES/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya