Washington DC - Penegakan hukum atau law enforcement merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang efektif dan efisien dalam suatu negara. Hal ini menjadi salah satu kekhawatiran, khususnya negara maju seperti Amerika Serikat, terhadap negara-negara lain yang menjadi mitra dagang strategis.
Meskipun Indonesia sejatinya telah memiliki berbagai regulasi di bidang KI, namun implementasi atas ketentuan tersebut haruslah konkret dan dapat dirasakan manfaatnya oleh publik, terutama para pemilik atau pemegang hak.
“Pada tahun 2021, dibentuk Satuan Tugas Operasi Kekayaan Intelektual (Satgas Ops KI) yang terdiri dari sembilan Kementerian/Lembaga untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi, khususnya dalam isu pengawasan dan pelindungan KI,” jelas Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.
Pembentukan Satgas Ops KI ini disambut positif oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) mulai dari para pemegang/pemilik hak, asosiasi di bidang KI, hingga instansi resmi pemerintah asing, seperti United States Trade Representative (USTR), Federal Bureau of Investigations (FBI), Homeland Security Investigations (HSI), dan lain sebagainya.
Keseriusan dalam hal penegakan hukum juga diwujudkan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dalam bentuk seperti kegiatan pelatihan, seminar, hingga penyidikan bersama (joint investigation) atas suatu kasus KI.
Di sisi yang sama, HSI mengapresiasi upaya keseriusan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam melakukan penegakan hukum KI, untuk itu pada pertemuan yang dilakukan bersama dengan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa beserta delegasi Indonesia di kantor pusat Washington DC, HSI memberikan penghargaan terbaik kepada DJKI.
“Penghargaan ini diberikan kepada DJKI dalam hal kerja sama yang sangat baik yang telah diberikan DJKI melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI berkaitan dengan penegakan hukum Kekayaan intelektual,” ujar Direktur National Intellectual Property Rights Coordination Center James Mancuso.
Dengan penghargaan yang diterima oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menganggap penghargaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang lebih dalam hal memberikan pelindungan KI melalui proses penegakan hukum. Ke depan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa akan terus melakukan upaya atau inovasi dalam hal proses penegakan hukum KI. (SAS/CAN)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025