Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) dalam rangka meningkatkan pelindungan hukum bagi karya para musisi dan seniman.
“Perkembangan industri musik digital yang pesat, banyak musisi yang kurang memiliki daya tawar, terutama pada perjanjian lisensi yang kurang berpihak pada musisi,” ujar Direktur Riset dan Pengembangan FESMI Cholil Mahmud di Kantor DJKI pada Rabu, 22 Mei 2024.
Cholil mengatakan saat ini perkembangan industri musik digital sangat berpengaruh pada nasib para musisi. Menurutnya, sudah saatnya untuk menginventaris kebutuhan-kebutuhan yang selama ini belum terakomodir di dalam Undang-Undang Hak Cipta.
Lebih lanjut, Ketua Umum FESMI Yovie Widianto menyampaikan saat ini Indonesia belum memiliki platform musik yang besar untuk mewadahi hasil karya dari para musisi. Hal ini ia sayangkan apabila tidak diberikan pelindungan yang baik karena dapat memberi pemasukan yang cukup besar bagi negara.
“Harapannya, kami dapat menjadi mitra pemerintah yang konstruktif, sehingga akan ada keberpihakan yang baik bagi nasib para musisi dan seniman,” ungkap Yovie.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengapresiasi tujuan dari FESMI yang mengupayakan nasib seluruh musisi baik yang berada di bawah naungannya ataupun di luar organisasinya.
Menurut Min, pemerintah saat ini membutuhkan kehadiran para pemangku kepentingan untuk dapat memberikan masukan-masukan dan kajian sebagai upaya melakukan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini.
“Untuk mendorong Undang-Undang Hak Cipta ke dalam Program Legislasi Nasional tahun 2025-2029 merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan kajian-kajian yang diwujudkan dalam naskah akademik, kami sangat terbantu dengan kajian-kajian yang mendukung urgensi dari Undang-Undang ini,” ungkap Min.
Min mengharapkan dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dalam hal ini DJKI dengan FESMI ataupun para pemangku kepentingan di bidang musik dapat memberikan payung hukum yang berpihak kepada pencipta dan pemegang hak.
“Terima kasih atas pertemuan ini, semoga dengan adanya kerja sama ini dapat menciptakan industri musik yang lebih baik ke depannya seperti harapan kita semua,” tutup Min.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025