Terima Kunjungan FESMI, DJKI Ajak Kawal UU Hak Cipta

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) dalam rangka meningkatkan pelindungan hukum bagi karya para musisi dan seniman.

“Perkembangan industri musik digital yang pesat, banyak musisi yang kurang memiliki daya tawar, terutama pada perjanjian lisensi yang kurang berpihak pada musisi,” ujar Direktur Riset dan Pengembangan FESMI Cholil Mahmud di Kantor DJKI pada Rabu, 22 Mei 2024.

Cholil mengatakan saat ini perkembangan industri musik digital sangat berpengaruh pada nasib para musisi. Menurutnya, sudah saatnya untuk menginventaris kebutuhan-kebutuhan yang selama ini belum terakomodir di dalam Undang-Undang Hak Cipta.

Lebih lanjut, Ketua Umum FESMI Yovie Widianto menyampaikan saat ini Indonesia belum memiliki platform musik yang besar untuk mewadahi hasil karya dari para musisi. Hal ini ia sayangkan apabila tidak diberikan pelindungan yang baik karena dapat memberi pemasukan yang cukup besar bagi negara.

“Harapannya, kami dapat menjadi mitra pemerintah yang konstruktif, sehingga akan ada keberpihakan yang baik bagi nasib para musisi dan seniman,” ungkap Yovie.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengapresiasi tujuan dari FESMI yang mengupayakan nasib seluruh musisi baik yang berada di bawah naungannya ataupun di luar organisasinya.

Menurut Min, pemerintah saat ini membutuhkan kehadiran para pemangku kepentingan untuk dapat memberikan masukan-masukan dan kajian sebagai upaya melakukan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini.

“Untuk mendorong Undang-Undang Hak Cipta ke dalam Program Legislasi Nasional tahun 2025-2029 merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan kajian-kajian yang diwujudkan dalam naskah akademik, kami sangat terbantu dengan kajian-kajian yang mendukung urgensi dari Undang-Undang ini,” ungkap Min.

Min mengharapkan dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dalam hal ini DJKI dengan FESMI ataupun para pemangku kepentingan di bidang musik dapat memberikan payung hukum yang berpihak kepada pencipta dan pemegang hak.

“Terima kasih atas pertemuan ini, semoga dengan adanya kerja sama ini dapat menciptakan industri musik yang lebih baik ke depannya seperti harapan kita semua,” tutup Min.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya