Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menerima kunjungan delegasi Swiss-Indonesia Chamber of Commerce (SwissCham Indonesia) di Kantor DJKI pada Kamis, 30 Maret 2023.
Kedatangan SwissCham Indonesia dalam rangka berkonsultasi mengenai penegakan hukum pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang dilakukan DJKI, khususnya terkait peredaran obat palsu.
Anom mengatakan bahwa untuk mengatasi pemberantasan barang palsu dan bajakan ataupun barang yang melanggar KI, pemerintah Indonesia memiliki Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Pelanggaran KI yang terdiri dari berbagai kementerian lembaga penegak hukum. Satgas Ops ini akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti perkara pelanggaran KI.
“Kalau ditemukan obat palsu, anda bisa membuat pengaduan. Khusus untuk barang-barang yang bisa dikonsumsi, ini kita bisa melakukan penahanan, karena ancamannya lebih dari 5 tahun,” kata Anom.
Dalam kasus penanganan obat palsu, menurut Anom, pihaknya dapat melakukan upaya paksa. “Kalau ancamannya lebih dari 5 tahun, langsung kita sita tanpa harus memanggil-manggil lagi tersangka, karena berbahaya kalau di jual, dapat mengancam keselamatan manusia,” tegasnya.
Pada pertemuan ini juga, pihak SwissCham Indonesia berharap digelarnya forum diskusi mengenai pelindungan KI bersama seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI dengan pelaku usaha dan investor Swiss.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025