Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar temu bisnis waralaba dalam Merek Festival 2023. Salah satu bisnis waralaba yang ikut dalam kegiatan ini adalah PT Sari Kreasi Boga Tbk (Sari Kreasi Boga Tbk PT).
Widi dari PT Sari Kreasi Boga menjelaskan bahwa pertemuan bisnis ini sering diikutinya karena bisnis waralaba merupakan salah satu investasi yang kini diminati oleh masyarakat Indonesia. PT Sari Kreasi Boga Tbk sendiri memiliki berbagai jenama waralaba mulai dari Kebab Turki Baba Rafi sampai Sate RSPP.
“Outlet Kebab Baba Rafi ini sudah ada lebih dari seribu di seluruh Indonesia. Letaknya juga sudah sangat menyebar dari Medan sampai Papua ada,” ujarnya pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Widi juga menjelaskan bisnis waralaba cocok untuk pebisnis yang sudah memiliki produk maupun pemula yang belum berpengalaman. Dia menjelaskan bahwa pihaknya bisa memberikan jasa survei tempat hingga pengoperasian tempat dengan biaya investasi yang menyesuaikan kantong investor.
“Lisensi brand yang kami tawarkan berbeda-beda, ada yang tiga tahun ada pula yang lima tahun tergantung pada produk yang ingin dijual,” tambahnya.
Menurut Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, kegiatan temu bisnis ini adalah upaya DJKI untuk membantu jenama waralaba lokal untuk semakin melebarkan sayap di negara sendiri. Dia berharap pemilik modal akan bisa berinteraksi dan mencicipi langsung produk bisnis waralaba.
“Pada Merek Festival 2023 ini kami ingin masyarakat mengenal waralaba lokal yang sudah memiliki model bisnis stabil. Jika memiliki modal, para investor juga bisa langsung membuka franchise dan mendapatkan lisensi brand,” ujarnya.
Lisensi jenama dan waralaba merupakan model bisnis yang mengandalkan pelindungan kekayaan intelektual. Dengan merek yang sudah terdaftar, pemilik merek memiliki hak untuk melisensikan merek dan produknya kepada pihak lain dengan imbalan.
“Model bisnis ini saling menguntungkan pemilik merek dan pihak lain yang ingin mendapatkan keuntungan dari ketenaran dan reputasi sebuah jenama,” sambung Kurniaman.
Kendati demikian karena besarnya potensi penjiplakan waralaba, pemilik merek wajib sudah mendaftarkan mereknya di DJKI Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan waralaba yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba.
Pendaftaran merek bisa dilakukan masyarakat secara online melalui merek.dgip.go.id. Proses pendaftaran dan pemeriksaan merek kurang lebih memakan waktu sembilan bulan. (KAD/SAS)
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menggelar Kick Off Roadmap Kekayaan Intelektual (KI) di Graha Pengayoman, Jakarta pada Rabu, 4 Juni 2025. Peluncuran ini merupakan bagian dari acara Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025.
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025