Targetkan Percepatan Proses Pemeriksaan, DJKI Tingkatkan Profesionalisme Pemeriksa

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Konsinyering Penghitungan Angka Kredit Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek maupun Pemeriksa Desain Industri selama tiga Hari di Aston Bogor, Kamis (23-25/1/2020) demi meningkatkan percepatan proses pemeriksaan permohonan hak kekayaan intelektual.

Peningkatan itu dilakukan dengan penghitungan angka kredit yaitu angka dari tiap butir-butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek maupun Pemeriksa Desain Industri. Penghitungan angka Kredit digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat, Sesuai dengan PermenpanRB No. 26 Tahun 2013, No.34 Tahun 2013 dan No.36 Tahun 2013.

“Tanpa adanya angka kredit berupa DUPAK (Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit) maka seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jabatan fungsional tersebut tidak dapat melakukan kenaikan kepangkatan sehingga ini tentunya akan menghambat karier pegawai yang bersangkutan,” Ujar Dede Mia Yusanti.

Sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri, maka Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM membentuk Tim Penilai untuk menilai usul penetapan angka kredit bagi Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri. Penilaian dan penetapan angka kredit ini dilakukan dua periode yaitu bulan Januari dan bulan Agustus.

Selain itu, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain bisnis proses yang dipangkas, sumber daya manusia yang ada pun terus didorong agar bekerja lebih produktif dan bekerja secara professional, sehingga proses pemeriksaan diharapkan dapat lebih cepat lagi. Semakin cepatnya proses penyelesaian permohonan diharapkan akan berdampak pada meningkatnya jumlah permohonan pendaftaran di bidang kekayaan intelektual.

“Proses pemeriksaan menjadi sangat penting karena cepat atau lambatnya proses pemeriksaan tergantung pada cepat atau lambatnya pemeriksa yang memiliki jabatan fungsional tertentu antara lain Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri memberikan keputusan substantif,” Ujar Dede Mia Yusanti, Direktur Paten dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang.

Cepatnya proses pemeriksaan akan mempengaruhi cepatnya proses penyelesaian permohonan yang diajukan oleh pemohon, dan meningkatnya jumlah permohonan akan berdampak pada meningkatnya jumlah PNBP yang diterima, sehingga secara signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara.

Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga ingin mengembangkan zona integrias. Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan atas prestasi kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya