Targetkan Percepatan Proses Pemeriksaan, DJKI Tingkatkan Profesionalisme Pemeriksa

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Konsinyering Penghitungan Angka Kredit Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek maupun Pemeriksa Desain Industri selama tiga Hari di Aston Bogor, Kamis (23-25/1/2020) demi meningkatkan percepatan proses pemeriksaan permohonan hak kekayaan intelektual.

Peningkatan itu dilakukan dengan penghitungan angka kredit yaitu angka dari tiap butir-butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek maupun Pemeriksa Desain Industri. Penghitungan angka Kredit digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat, Sesuai dengan PermenpanRB No. 26 Tahun 2013, No.34 Tahun 2013 dan No.36 Tahun 2013.

“Tanpa adanya angka kredit berupa DUPAK (Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit) maka seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jabatan fungsional tersebut tidak dapat melakukan kenaikan kepangkatan sehingga ini tentunya akan menghambat karier pegawai yang bersangkutan,” Ujar Dede Mia Yusanti.

Sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri, maka Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM membentuk Tim Penilai untuk menilai usul penetapan angka kredit bagi Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri. Penilaian dan penetapan angka kredit ini dilakukan dua periode yaitu bulan Januari dan bulan Agustus.

Selain itu, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain bisnis proses yang dipangkas, sumber daya manusia yang ada pun terus didorong agar bekerja lebih produktif dan bekerja secara professional, sehingga proses pemeriksaan diharapkan dapat lebih cepat lagi. Semakin cepatnya proses penyelesaian permohonan diharapkan akan berdampak pada meningkatnya jumlah permohonan pendaftaran di bidang kekayaan intelektual.

“Proses pemeriksaan menjadi sangat penting karena cepat atau lambatnya proses pemeriksaan tergantung pada cepat atau lambatnya pemeriksa yang memiliki jabatan fungsional tertentu antara lain Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri memberikan keputusan substantif,” Ujar Dede Mia Yusanti, Direktur Paten dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang.

Cepatnya proses pemeriksaan akan mempengaruhi cepatnya proses penyelesaian permohonan yang diajukan oleh pemohon, dan meningkatnya jumlah permohonan akan berdampak pada meningkatnya jumlah PNBP yang diterima, sehingga secara signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara.

Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga ingin mengembangkan zona integrias. Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan atas prestasi kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya