Tantangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis KI di Indonesia

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly baru saja membuka kegiatan Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada di Jakarta pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah koordinasi, sinergi, dan evaluasi antara DJKI dengan 33 Kanwil Kemenkumham dalam melaksanakan target kinerja tahunan yang telah ditetapkan.

Dalam penyusunan target kinerja tersebut, DJKI turut bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, terutama yang bersinggungan dengan kekayaan intelektual.

Salah satunya, dari sektor ekonomi kreatif, Direktur Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kementerian PPN/Bappenas Wahyu Wijayanto mengatakan bahwa industri konten berbasis kekayaan intelektual (KI) masih menjadi leading sector dalam tren global.

"Dari tujuh franchise media dengan pendapatan tertinggi,kontribusi terbesar seluruhnya berasal dari lisensi cross platform dalam bentuk merchandise (komersialisasi KI)," jelasnya.

Ia melanjutkan, namun dalam perkembangannya, ekonomi kreatif nasional masih memiliki tantangan yang perlu dihadapi, seperti transformasi digital yang belum merata, komersialisasi aset KI yang masih rendah dengan skor 2,5 dari skala 100, dan daya saing produk di pasar internasional yang masih rendah.

Tantangan-tantangan tersebut banyak dirasakan oleh pelaku usaha dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"International Monetary Fund (IMF) memprediksi bahwa Indonesia akan menjadi  negara dengan ekonomi terbesar ke-4 di dunia, tetapi masih ada beberapa hal yang harus ditangani terlebih dulu, di antaranya digitalisasi dan akses pendanaan formal bagi UMKM," ujar Staf Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Rossa Novitasari.

Untuk itu baik Bappenas dan Kemenkop UKM berkomitmen dalam penguatan ekosistem KI yang kondusif. Bappenas sendiri telah memiliki beberapa kebijakan untuk mendukung ekonomi kreatif berbasis KI, seperti fasilitasi pendaftaran KI, kerja sama dengan lembaga riset, hingga pemberian insentif untuk penciptaan dan pengembangan KI.

Sedangkan Kemenkop UKM berfokus pada beberapa hal, di antaranya akses pembiayaan bagi UMKM, perluasan pasar dan digitalisasi, serta peningkatan kapasitas SDM.

Di sisi lain, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda dari Kementerian Investasi/BKPM Nurman Hidayat mengatakan bahwa pelindungan terhadap KI merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan berusaha dan pengembangan ekonomi kreatif.

"Pelindungan KI yang kuat mendorong penelitian dan pengembangan serta memfasilitasi inovasi. Cakupan yang luas berdasarkan jenis KI termasuk hak cipta, paten, dan merek, serta tingkat penegakan hukum yang tinggi yang menentukan kepercayaan terhadap sistem KI," terang Nurman.

“Ekosistem KI yang kondusif dapat mendorong investasi semakin besar masuk ke Indonesia.  Investasi yang masuk nantinya akan mendorong terciptanya lapangan pekerjaan, memperkuat cadangan devisa negara, dan meningkatkan konsumsi domestik yang seluruhnya akan menggerakkan perekonomian negara,” pungkasnya. (syl/ef)

 



TAGS

#UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya