Tahun Depan Kanwil Ditargetkan Lakukan Pemetaan Paten di Perguruan Tinggi dan Litbang

Bali - Menyongsong tahun 2023, seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM ditargetkan untuk dapat memetakan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) untuk melakukan penelusuran dan pemanfaatan informasi paten.

Demikian disampaikan oleh Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Yasmon pada Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Bidang KI dengan Kantor Wilayah di Anvaya Beach Resort Bali, Senin, 31 Oktober 2022.

"Dalam mendukung target tersebut, maka rencana aksi yang dapat dilakukan adalah dengan menyelenggarakan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi perguruan tinggi dan litbang," ujar Yasmon.

Yasmon melanjutkan dalam kurun waktu empat tahun terakhir terlihat adanya peningkatan permohonan paten di Indonesia. Namun, merujuk pada data penerimaan permohonan paten tahun 2018 s.d. 2022, terlihat permohonan paten luar negeri masih lebih banyak dari permohonan paten dalam negeri.

"Tahun 2021, permohonan paten luar negeri sebanyak 7.855 dan dalam negeri 4.613. Untuk tahun ini, per 30 Agustus 2022, permohonan paten luar negeri sebanyak 5.373 dan dalam negeri 2.067," lanjutnya.

Untuk itu, pemetaan di perguruan tinggi dan litbang penting dilakukan untuk mengetahui potensi paten dalam negeri.

Sedangkan dalam menunjang kesadaran kekayaan intelektual di wilayah, DJKI memiliki berbagai program, yaitu Bimbingan Teknis Pendaftaran Paten Secara Online bagi Kanwil, Workshop Pemanfaatan Informasi Paten, dan Bimbingan Teknis Penelusuran Paten bagi Sentra KI dan Inventor. (SYL/DIT)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya