Tahun 2022 Satgas Ops Kekayaan Intelektual akan Hadirkan Website Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status Priority Watch List Indonesia di bidang Kekayaan Intelektual (KI) berencana akan membuat website yang berisi informasi kegiatan penegakan hukum KI.

“Di mana website ini akan menginfokan seluruh laporan dan kegiatan penegakan hukum pelanggaran KI yang dilakukan oleh instansi yang tergabung dalam Satgas Ops ini, yaitu Direktorat Jenderal KI (DJKI), Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, dan Kemenkominfo,” ucap Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo.

Hal ini disampaikannya saat menggelar rapat persiapan pembangunan website penanggulangan Status Priority Watch List Indonesia di Ruang Rapat  Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI pada Senin, (4/10/2021).

Menurut Anom, website ini nantinya akan memudahkan pihak United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat memonitor progres penegakan hukum KI yang telah dilakukan oleh Satgas Ops.

“Sehingga USTR dapat dengan segera memberikan penilaiannya serta dapat memberikan masukan terkait apa yang telah Satgas Ops lakukan,” ungkanya.

Anom menargetkan pembangunan website penanggulangan Status Priority Watch List di Indonesia ini dapat rampung di awal tahun 2022.


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya