Jakarta - Guna meningkatkan kinerja dalam pemberian pelayanan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja (Evkin) Semester II.
Evkin ini bertujuan untuk mengukur target serta kinerja yang telah disusun oleh DJKI dalam tahun anggaran berjalan.
Demikian disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat membuka kegiatan evkin yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 4 Desember 2021 di Hotel Shangri-La Jakarta.
"Sistem pengukuran kinerja yang baik akan bermanfaat untuk mencapai tata kelola kepemerintahan yang baik dan mengoptimalkan kinerja organisasi ke depannya," ujar Razilu.
Melalui kegiatan evkin, seluruh jajaran di DJKI dievaluasi dan diukur pencapaiannya, termasuk permasalahan dan kendala yang dihadapi setiap unit kerja. Sehingga evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi serta inovasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan DJKI.
"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran hasil kinerja DJKI selama tahun anggaran 2021 yang menjadi dasar Penyusunan Program Unggulan DJKI Tahun Anggaran 2022 dan 2023," jelas Razilu.
Program kerja yang telah dilaksanakan DJKI selama tahun 2021, antara lain penetapan tahun 2021 sebagai tahun paten; optimalisasi infrastruktur dan aplikasi teknologi informasi kekayaan intelektual (KI); dan memperkuat peran Kantor Wilayah Kemenkumham dalam peningkatan pelayanan dan penegakan KI.
Adapun untuk tahun 2022 DJKI telah mencanangkannya sebagai Tahun Hak Cipta.
"Tahun 2022 kita tetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dengan tema 'Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta' yang bertujuan untuk mendukung percepatan ekonomi serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan seni dan sastra," pungkas Razilu.
Sebagai informasi, DJKI telah menyusun program unggulan tahun 2022 yang terbagi dalam empat bidang, yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; Transformasi Kualitas Pelayanan Publik yang Berintegritas; Menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai Pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional serta Pendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Budaya; dan Memperkuat Infrastruktur Untuk Mendukung Layanan DJKI.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen KI Razilu juga meluncurkan organisasi pembelajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (OPERA DJKI).
Hadirnya OPERA DJKI bertujuan sebagai wadah untuk berbagi ide dan wawasan secara terbuka untuk menciptakan, memperluas, menginternalisasi, dan mengimplementasikan pengetahuan serta bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama. (SYL/KAD)
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.
Kamis, 24 April 2025
Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.
Kamis, 24 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.
Rabu, 23 April 2025
Jumat, 25 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Kamis, 24 April 2025