Tahun 2020, Direktorat Penyidikan DJKI Targetkan Pemetaan Pelanggaran KI di Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menjadikan pemetaan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di Indonesia sebagai Target Kinerja 2020. Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Brigjen Pol. Edison Sitorus dalam Webinar Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada Jumat, 12 Juni 2020.

"Pemetaan pelanggaran KI di wilayah merupakan salah satu Target Kinerja (Tarja) B-06 Tahun 2020 yang harus direalisasikan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa serta 33 Kantor Wilayah," ujar Edison Sitorus dalam webinar bertajuk "Diseminasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual" ini. 

Edison melanjutkan bahwa data pemantauan dan pelanggaran KI (zona wilayah) sangat penting untuk melakukan penegakan hukum. Data tersebut harus dipersiapkan dengan detail dan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa telah menyiapkan format laporan yang dapat dipergunakan oleh Kantor Wilayah.

"Fungsi pencegahan dan penegakan hukum KI melekat pada setiap Kantor Wilayah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (khususnya Subbid Pelayanan KI)," imbuhnya. 

Penegakan Hukum atas HKI yang berkualitas merupakan bagian dari visi dan misi DJKI dan juga bagian dari komitmen bersama Kementerian Hukum dan HAM. Edison berharap semua wilayah, terutama DKI Jakarta harus dapat menyiapkan data pelanggaran KI dan koordinasi penegakan hukum melalui kegiatan preemtif, preventif dan represif.

Sementara itu, webinar ini sukses diselenggarakan dan telah dihadiri perwakilan peserta dari berbagai unsur yaitu Kasi Korwas PPNS Polda Metro Jaya, Kepala Dinas Perdagangan & Parindustrian UMKM DKI Jakarta dan PPNS KI di Kantor Wilayah DKI Jakarta.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya