Susun Modul Tentang Jenis Ciptaan, DJKI Ingin Beri Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Tentang Jenis Ciptaan yang di gelar dari 21-23 Agustus 2019 di The Alaba Hotel & Conference Center, Sentul, Bogor.

Penyusunan Modul ini bertujuan untuk membuat pedoman dalam melakukan verifikasi terhadap permohonan pencatatan hak cipta yang sesuai Pasal 40 Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang jenis ciptaan yang  mencakup Lingkup Karya Sastra, Karya Seni dan Karya Lainnya.

Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan bahwa Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri merupakan salah satu unit yang berperan penting dalam menampilkan citra DJKI dan menjadi proyek  dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Kegiatan ini menjadi penting dalam menghasilkan outcome berupa peningkatan kualitas kerja dalam proses pencatatan hak cipta secara online, sehingga memudahkan masyarakat dalam melindungi karyanya,” ujar Freddy Harris.

Molan Tarigan, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri dalam sambutannya berharap modul ini nantinya menjadi bagian dari peningkatan layanan publik yang sesuai dengan standar layanan DJKI.

"Seiring dengan naiknya kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka tingkat kepuasan publik pun turut meningkat. Kepuasan publik yang baik akan mendorong jumlah permohonan hak cipta yang bertambah seiring waktu," ujar Molan.

Aplikasi pencatatan hak cipta online (e-hak cipta) merupakan salah satu andalan pelayanan publik DJKI. Hal ini dibuktikan dengan jumlah permohonan pencatatan yang meningkat pesat.

Pada tahun 2018, jumlah permohonan yang masuk tercatat sejumlah 30.650 permohonan. Bila dibandingkan dengan jumlah permohonan pada tahun 2017, yaitu sejumlah 4.910 permohonan, maka terdapat peningkatan lebih dari 600 persen.

Hingga pertanggal 20 Agustus 2019, jumlah permohonan pencatatan hak cipta online mencapai 20.453 permohonan yang sudah diproses. Dibandingkan dengan bulan Agustus pada tahun 2018, jumlah permohonan adalah 15.947. Dari data tersebut bisa terlihat jika tren permohonan hak cipta secara online terus meningkat.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidangnya, yaitu: Adityayoga M.Sn (bidang seni dan desain), Dr. Agung Eko Budiwaspada M.Sn (bidang seni dan desain), Saut Poltak Tambunan (bidang karya Sastra), Donny Alamsyah Sheyoputra, SH., M.Si (Han)., LL.M (bidang basis data dan program komputer), dan Prof. Dr. Agus Sarjono., SH., MH (bidang program komputer).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Sambut Usulan Penetapan UNPAD sebagai Pusat Pendidikan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pada 20 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini bertujuan untuk mengusulkan Universitas Padjadjaran (UNPAD) sebagai kawasan pendidikan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Usulan ini didasari komitmen UNPAD dalam menghasilkan inovasi, melindungi KI, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui hilirisasi riset dan komersialisasi. DJKI mengapresiasi peran aktif UNPAD yang telah mencatat ribuan kekayaan intelektual (KI) dan membangun sistem digital KI terbuka untuk publik.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Hadiri Harkitnas ke-117 sebagai Wujud Penghormatan Kebangsaan

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai wujud penghormatan terhadap semangat perjuangan para pahlawan dan komitmen untuk terus membangun bangsa.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis di Kota Tapis Berseri

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis dalam kegiatan Sosialisasi Hak Cipta yang dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025 di Kantor Wilayah Kemenkum Lampung.

Senin, 19 Mei 2025

Selengkapnya