Sukses Menciptakan Ratusan Karya, Kini Pencipta Lagu Iskandar Hidup dalam Kekurangan

Bogor - Iskandar, seorang pencipta lagu yang telah menghasilkan banyak karya di tahun 80 hingga 90-an kini hidup  sendiri di rumah kontrakan di daerah Bogor. Lagu-lagu yang menjadi hits di zamannya antara lain: “Aku Tak Ingin Dimadu” yang dibawakan oleh Nia Daniaty, “Untuk Apalagi” yang dinyanyikan oleh Rano Karno, “Cinta yang Ternoda” yang dibawakan oleh Iis Dahlia, dan masih banyak yang lainnya.

Berbeda dengan masa jayanya, saat ini pria berusia 61 itu mengidap penyakit jantung dan stroke. Stroke pertama dialaminya saat ia berusia 48. Serangan kedua dialaminya tahun 2019. 



“Serangan pertama menyerang tubuh saya bagian kiri, serangan kedua menyerang tubuh atas bagian kanan dan kaki bagian kiri,” tutur Iskandar saat ditemui di kediamannya pada Kamis, 21 April 2022.

Sebelum menderita stroke, pada tahun 90-an Iskandar mengalami sakit jantung koroner dan dirawat di RS Harum Kalimalang. Setelah itu ia menderita vertigo. Pak Is, begitu sapaan akrabnya, menjalani terapi tiap dua minggu sekali demi pemulihannya. “Tadinya tidak bisa berbicara, tapi alhamdulillah sekarang mulai pemulihan,” jelas Iskandar.

Karya-karya yang telah diciptakan tidak bisa ia nikmati hingga masa tuanya. Saat ini dengan hidup yang serba kekurangan, ia harus tetap bertahan hidup untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatannya.

Karena banyaknya seniman yang telah banyak menghasilkan karya namun hidup dalam ekonomi sulit, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ingin hadir ditengah masyarakat. Kontribusi tersebut disalurkan melalui kegiatan DJKI Peduli. Melalui kegiatan DJKI Peduli, diharapkan para seniman mendapat bantuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menjadi motivasi baru.
Ditambah lagi, dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Yasmon menyampaikan donasi DJKI Peduli bertujuan untuk memberikan penghormatan bagi para seniman yang telah memiliki banyak karya.

“Ini merupakan bentuk perhatian kami, semoga Pak Is tetap semangat dan kondisi Bapak semakin membaik agar dapat banyak karya tercipta lagi,” harap Yasmon.


Iskandar yang bersemangat untuk sembuh mengaku banyak memiliki ide yang ingin diciptakan lagi. Ia sangat terharu atas perhatian yang diberikan melalui DJKI Peduli. 

“Terima kasih kepada Kemenkumham khususnya DJKI atas perhatiannya kepada saya. Semoga Allah membalas kebaikan ini,” ucap Iskandar penuh haru.

DJKI Kementerian Hukum dan HAM ingin hadir di tengah masyarakat sesuai dengan tema peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 “Memacu Kreasi dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional.” DJKI Peduli diharapkan dapat meringankan beban biaya pengobatan Iskandar dan menjadi pemacu untuk sembuh agar dia dapat menciptakan karya yang dapat kita nikmati bersama. (DES/KAD) 




TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya