Suasana Pandemi Kemenkumham Lantik Kakanwil Riau dan Lampung Secara Virtual

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan tinggi madya, Kepala Kantor Wilayah Riau dan Kepala Kantor Wilayah Lampung, Rabu (03/06/2020) di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham secara resmi dilakukan virtual  oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang melibatkan Kakanwil Kemenkumham Lampung dan Riau ini disaksikan serta dihadiri oleh Para Kepala Biro, Kapusdatin, Para Sekretaris unit Utama dan Perwakilan Kanwil Riau dan Lampung yang dilakukan secara bersamaan dan ditayangkan secara live streaming dari Jakarta dan Lampung dengan portal live.kemenkumham.go.id melalui protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang baik.

Acara pelantikan dibuka secara resmi oleh, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto. Dia meminta kepada dua Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham yang baru saja melangsungkan serah terima jabatan (sertijab) untuk tetap berkinerja produktif, menyesuaikan diri dengan era baru yaitu New Normal dapat diterapkan dengan baik selama pandemic covid-19.

"Tidak ada persoalan di tengah wabah pandemi Covid-19 ini dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, hanyalah medianya saja yang berbeda” Dalam sambutannya, Bambamg Rantam Sariwanto menyampaikan juga agar kedua Kakanwil yang baru saja dilantik untuk bisa bertanggung jawab, memperbaiki pekerjaan dan pencapaian yang sudah dikerjakan oleh pemimpin sebelumnya serta mempertahankan pencapaian yang sudah diraih demi meningkatkan pencapaian kinerja yang sesuai dengan visi dan misi Kemenkumham.
“Yang harus jadi perhatian khususnya di daerah Kakanwil, sebagai wakil menteri di daerah harus menjadi representatif dari Kemenkumham," tambahnya.

Adapun Kakanwil yang dilantik yakni, Ibnu Chuldun sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dan Danan Purnomo sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya