Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama World Intellectual Property Office (WIPO) menyelenggarakan Strategic Intellectual Property (IP) Advice Program di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada 21–22 Agustus 2024.
Program yang memiliki tujuan mendukung dan memberikan panduan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengakses dan memanfaatkan sistem kekayaan intelektual ini dibuka langsung oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon.
Dalam sambutannya, Yasmon menjelaskan bahwa potensi KI tidak selalu berkaitan dengan hal-hal yang mahal dan rumit, tetapi dapat dimulai dari aspek-aspek sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
“Sebagian masyarakat memandang kekayaan intelektual hanya berkaitan dengan perusahaan besar. Padahal, perusahaan yang masih berkembang, termasuk UMKM, memiliki potensi KI yang dapat dikembangkan dan bernilai ekonomis,” lanjutnya.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan UMKM, DJKI turut menghadirkan para konsultan profesional KI dari firma hukum K&K Advocates sebagai mentor para peserta.
“Kami sangat berharap dengan hadirnya para profesional sebagai mentor, peserta dapat berdiskusi lebih mendalam guna menggali potensi KI yang dimiliki,” ucap Yasmon.
Pada kesempatan yang sama, Thitapha Wattanapruttipaisan selaku Direktur Kantor WIPO Singapura juga hadir dan memotivasi para peserta untuk berpartisipasi aktif serta berdiskusi dengan para mentor.
“Tujuan akhir dari program ini adalah membantu para UMKM untuk masuk ke pasar regional dan internasional melalui potensi KI yang dimiliki,” tuturnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno yang berharap melalui program ini produk KI dari UMKM Jawa Barat dapat mencapai pasar internasional.
Sebagai informasi tambahan, program ini juga didukung oleh Japan Patent Office (JPO) dan dihadiri oleh 100 peserta UMKM yang dibagi menjadi empat kelompok diskusi untuk mendapatkan pendampingan khusus dari para mentor. (mk/syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025