Strategi Indonesia Dalam Meningkatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual Nasional

Pemerintah Indonesia terus berupaya proaktif dalam menggaungkan kekayaan intelektual (KI) sebagai salah satu isu strategis dengan mempersiapkan National Intellectual Property Strategy (NIPS).

"Setidaknya terdapat 7 isu strategis dalam persiapan NIPS, antara lain upaya mendorong inisiatif dari berbagai pihak seperti pelaku bisnis, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan universitas, serta upaya mendorong komersialisasi KI untuk menghasilkan keuntungan ekonomi," ujar Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Dede Mia Yusanti saat memberikan paparan dalam Webinar Philippine-Indonesia Intellectual Property Forum for Business pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Untuk mendorong upaya-upaya tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menerapkan berbagai kebijakan pendukung, seperti peluncuran aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE) sehingga seluruh permohonan KI dapat diproses secara daring.

Kebijakan ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat yang dapat terlihat dari adanya kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pada tahun 2019 sebesar Rp714 miliar naik menjadi Rp789 miliar pada tahun 2020.

DJKI juga terus berupaya menyediakan layanan KI kepada masyarakat, terutama untuk UMKM agar dapat mendaftarkan merek dengan lebih mudah, sehingga para pelaku UMKM dapat menjalankan bisnis tanpa khawatir terhadap tindakan plagiarisme.

Sedangkan dalam lingkup hak cipta, saat ini DJKI tengah mempersiapkan pusat data yang dapat mengakomodasi data hak cipta musik dan lagu di Indonesia. Nantinya pusat data ini akan memudahkan proses penghitungan royalti musik dan lagu.

Ke depan, DJKI akan terus menerapkan kebijakan dan regulasi yang dapat memajukan KI Indonesia sehingga dapat mengimplementasikan NIPS dengan maksimal. (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya