Stafsus Menkumham Fajar Lase Himbau Pemerintah Daerah Bantu UMKM Lindungi Kekayaan Intelektual

Palembang - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Stafsus Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase menghimbau kepada pemerintah daerah dan perguruan tinggi berperan aktif membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melindungi kekayaan intelektual (KI).

“Peran pemerintah sangat penting untuk bisa menciptakan iklim kekayaan intelektual di seluruh daerah. Saya mengimbau pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membuat peraturan daerah terkait kekayaan intelektual,” kata Fajar Lase saat membuka kegiatan Klinik KI Bergerak atau Mobile IP Clinic Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang pada Rabu, 21 September 2022.

Menurutnya, daerah-daerah yang sudah membentuk peraturan daerah (Perda) terkiat KI, mereka dengan mudah dapat menginventarisasi seluruh potensi KI yang ada di daerahnya. 

“Bahkan juga mereka bisa mendorong perusahaan-perusahaan memberikan CSR (Corporate Social Responsibility) untuk mendukung pelaku UMKM mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” ucap Fajar Lase.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pembentukan hukum terkait KI di tingkat provinsi dan kabupaten kota memiliki korelasi yang sangat signifikan terhadap perekonomian daerah dan negara.

“Dikarenakan pertumbuhan kesadaran kekayaan intelektual yang tinggi akan meningkatkan perekonomian,” ujar Fajar Lase.

Fajar Lase berharap melalui kegiatan Klinik KI Bergerak yang digalakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini, dapat menjadi bentuk keseriusan negara hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman KI termasuk kepada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

“Mari jemput bola jemput perda, jangkau mereka, dan bantu mereka  pelaku usaha kecil,” ajaknya.

Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas Asisten 1 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Chandra. Menurutnya, KI merupakan penghargaan bagi orang yang menghasilkan karya.

“Di samping ini juga meningkatkan kepercayaan diri bagi pencipta, budayawan, pencinta seni, sehingga dapat lebih kreatif lagi dalam hal penciptaan ataupun dalam membuat karya mereka, sehingga karya tersebut tidak diklaim dari pihak lain,” terang Edward.

Edward juga menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Selatan telah mempersiapkan dukungan terhadap inovasi-inovasi daerah, khususnya terhadap sektor unggulan daerah dan sumber daya manusia. 

“Diharapkan dengan inovasi tersebut Provinsi Sumatera Selatan dapat meningkatkan daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (alv/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya