Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-isu Strategis, Bane: UMKM Daerah Harus Naik, Khususnya di Kota Sibolga

Sibolga - Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-isu Strategis, Bane menyebut bahwa Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara memiliki banyak potensi perekonomian yang bagus, baik dari sektor pertanian dan pariwisata.

“Potensi-potensi tersebut perlu digali, dikembangkan dan dilindungi agar dapat mendorong ekonomi masyarakat Kota Sibolga,” kata Bane saat memberikan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual kepada pelaku UMKM, pemerintah daerah, dan seniman di PIA Hotel, Kota Sibolga, pada Kamis, 10 November 2022.

Ia mengatakan bahwa di Kota Sibolga juga banyak bertumbuh pelaku usaha dari sektor UMKM. Namun, ia menyayangkan, dari sekian banyak pelaku UMKM tersebut, hanya sedikit yang melindungi kekayaan intelektual (KI) produknya, khususnya merek.

“Kebetulan di sini ada UMKM-nya yang hadir, omsetnya sudah lumayan, namun sayang mereknya belum didaftarkan. Maka dari itu sekarang kita sharing tentang pentingnya merek itu dilindungi agar tidak di ambil oleh orang lain,” ucap Bane.

Menurutnya, ketika seseorang ataupun badan hukum telah melindungi kekayaan intelektual pada produknya seperti merek, maka merek tersebut telah mendapat pelindungan dari negara.

“Sayang sekali kan kalau keripik singkong milik bapak ini tiba-tiba namanya dipakai sama orang lain. Dan yang lebih lagi kalau saingannya ini daftarin mereknya dengan nama keripik singkong milik bapak,” terang Bane.

Ia mengingatkan pelaku usaha untuk segera mendaftarkan merek usahanya, sebab pendaftaran merek di Indonesia menganut asas first to file. “Jadi siapa cepat dia dapat,” tegas Bane.

Bane juga menyampaikan bahwa pelaku usaha tidak perlu khawatir mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelindungan hukum atas merek, karena saat ini pengajuan permohonan merek ataupun kekayaan intelektual lainnya dapat diakses melalui daring di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Berita baik bagi bapak ibu sekalian, sekarang memiliki sertifikat kekayaan intelektual bukan hanya dapat pelindungan hukum, tetapi sekarang juga bisa dijadikan sebagai jaminan fidusia. Bapak ibu bisa mendapatkan pinjaman dari bank yang bisa dijadikan modal usaha,” jelas Bane.

Ia berpesan agar usaha pada sektor UMKM di daerah harus naik kelas menjadi usaha besar, khususnya di Kota Sibolga.

“Ayo kita terus berusaha, terus berinovasi untuk itu. Sebagai contoh Kota Yogyakarta memiliki jumlah penduduk yang terbilang sedikit, namun jumlah kekayaan intelektual yang terdaftar di DJKI berada pada posisi lima terbesar nasional,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya