Sri Sultan Hamengku Buwono X Terima Penghargaan KI dari Menkumham

Yogyakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, memberikan sejumlah penghargaan kepada kementerian dan pemerintah daerah pada 21 Juli 2022 di Hotel Tentrem Yogyakarta. Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Selamat kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi KI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” ujar Yasonna dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual Yogyakarta.

Pada 2022, DIY telah memiliki 3.812 permohonan kekayaan intelektual. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa pertumbuhan kekayaan intelektual di wilayahnya berkat adanya Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual.


“Balai ini memberikan fasilitas layanan untuk masyarakat yang ingin melindungi dan memanfaatkan produk kekayaan intelektualnya,” ujar Sri Sultan pada kesempatan yang sama.

Yasonna juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi KI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.




Selain itu, Yasonna juga menyerahkan sertifikat paten ransum ternak, sertifikat desain industri alat deteksi gelombang otak anti korupsi, dan sertifikat merek rocket chicken. Yasonna juga menyerahkan surat pencatatan ciptaan Wayang Beber Lakon Kyai Nini Brayut. 

Sebagai informasi, Roving Seminar KI merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Yogyakarta merupakan kota kedua pelaksanaan acara ini dan akan dilanjutkan ke Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta. (kad/alv)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya